Seusai Setubuhi Siswi SMK & Bu Guru Honorer Bersamaan, Begini Nasib Miris Pegawai BKPSDM Buleleng
Seusai Berhubungan Badan Bertiga dengan Siswi SMK & Bu Guru Honorer, Begini Nasib Miris Pegawai Kontrak BKPSDM Buleleng
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Nasib miris menimpa Anak Agung Putu Wartayasa (36), pegawai kontrak di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM ( BKPSDM) Buleleng yang diciduk polisi.
Pegawai kontrak BKPSDM Buleleng itu ditangkap Polres Buleleng lantaran berhubungan badan bertiga dengan seorang guru honorer dan siswi SMK.
Kini, nasib miris menimpa Wartayasa lagi karena ia terancam diputus kontrak.
Dilansir dari Tribun Bali dalam artikel 'Nasib Anak Agung Wartayasa Diujung Tanduk, Kasus Intim Libatkan Guru dan Siswi SMK Terungkap', kasus ini membuat Gede Wisnawa selaku kepala BKPSM Buleleng merasa terpukul

Wisnawa mengaku tidak menyangka salah satu pegawai kontrak yang terkenal rajin itu tega melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
"Saya kaget sekali dan baru mengetahui informasi ini dari rekan-rekan media.
Kemarin memang sempat dia tidak masuk kerja karena izin sakit.
Tentu saya sebagai pimpinan benar-benar kaget.
Kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian," ucapnya saat ditemui di ruang kerja, Kamis (7/11/2019).
Wisnawa pun menyebutkan jika pelaku Wartayasa masuk sebagai pegawai kontrak di BKPSDM sejak tahun 2010.
Ia ditempatkan di Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi.
Bila saja Wartayasa terbukti bersalah, maka pihaknya kata Wisnawa akan segera melakukan putus kontrak kerja.
"Kinerjanya sangat baik. Segala tugas-tugasnya terselesaikan.
Makanya saya kaget sekali menerima informasi seperti ini.
Tapi ini karena ulahnya sendiri yang melanggar disiplin pegawai, tentu kami akan melakukan tindakan tegas.