Berita Madura
Menjelang Pilkades, Jumlah Pemohon E-KTP di Sampang Meningkat
Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), jumlah pemohon pembuatan e-KTP di Dispendukcapil Kabupaten Sampang, Madura meningkat.
Laporan Wartawan TribuanMadura.com, Hanggara Pratama
SURYA.co.id | SAMPANG - Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), jumlah pemohon pembuatan e-KTP di Dispendukcapil Kabupaten Sampang, Madura meningkat.
Sekretaris Dispendukcapil Sampang, Achmad Badwi mengatakan, peningkatan jumlah pemohon belakangan ini berkisar sektiar 15 persen.
"Ramainya pemohon biasanya di hari Senin, Selasa, dan Jumat," ujarnya, Rabu (6/11/2019).
Di hari-hari tertentu, jumlah pemohon e-KTP dalam sehari mencapai 500 hingga 600 permohonan.
"Kalau di hari Rabu dan Kamis tidak terlalu ramai, hanya sekitar 200 hingga 300 orang," tutur Ach Badwi.
Namun dengan kondisi blanko e-KTP yang kosong, sebagai gantinya pihaknya menggantinya dengan Surat Keterangan (Suket), di mana memiliki fungsi yang sama.
"Tidak ada masalah dalam syarat di Pilkades, karena fungsi Suket sama dengan e-KTP, tapi bentuk dan masa berlakunya saja yang berbeda," jelasnya.
"Masa berlaku Suket hanya enam bulan," imbuh Ach Badwi.
