Berita Madura

Dua Mingu Operasi Zebra Semeru, Ribuan Pengendara di Sampang Kena Tilang

"Untuk yang diamankan kebanyakan masa berlaku STNK mati serta pengendara yang di tindak tilang mengaku STNK -nya ketinggalan," jelas Eko Puji Waluyo.

tribun madura/Hanggara Pratama
Satlantas Polres Sampang saat menjalankan Operasi Zebra Semeru di Jalan Jaksa Agung Suprapto Kecamatan/Kabupaten Sampang, (5/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

SURYA.co.id | SAMPANG - Selama 14 hari atau selama 2 pekan menjalankan Operasi Zebra Semeru 2019, Satlantas Polres Sampang memberikan surat tilang kepada ribuan pengendara.

Kanit Lakalantas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, selama menjalankan Operasi Zebra Semeru 2019, pihaknya menindak tilang sebanyak 1.735 pengendara yang melanggar.

"Dari ribuan yang ditilang didominasi oleh pengendara roda dua," ujarnya.

Dia menambahkan, dari operasi itu mereka mengamankan 16 unit roda dua, delapan unit roda empat, dan tiga unit roda enam.

"Untuk yang diamankan kebanyakan masa berlaku STNK mati serta pengendara yang di tindak tilang mengaku STNK -nya ketinggalan," jelas Eko Puji Waluyo.

Sedangkan dalam wilayah operasi, pihaknya memfokuskan di area perkotaan, begitupun di dua tempat yang sering terjadinya kecelakaan.

"Terkait jumlah kecelakaan di wilayah rawan saat menjalankan operasi, Alhamdulillah nihil," ungkapnya.

Sehingga ia menilai, selama 14 hari menjalankan Operasi Zebra Semeru, pihaknya betul-betul menekan angka kecelakaan.

"Begitupun saya berharap pasca Operasi Zebra Semeru 2019 pengendara dapat lebih memperhatikan kelengkapan saat berkendara karena pada nantinya juga akan berpengaruh pada keselamatan diri sendiri," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved