VIDEO Panas Siswi SMA Trenggalek di WhatsApp Jadi Alat Pemerasan, 'Paranormal Ganteng' Dibekuk
Video panas siswi SMA di Trenggalek jadi alat pemerasan. Polisi bekuk pelaku yang menyaru sebagai paranormal ganteng.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Tri Mulyono
Saat ditangkap, ia menyangkal semua tuduhan.
Namun, Lukman akhirnya mengakui semua perbuatan itu ketika diinterogasi.
"Dan sudah kami tuangkan di Berita Acara Pemeriksaan," kata Calvijn.
Polisi mengamankan dua telepon genggam untuk kasus tersebut.
Kepada media, ditunjukkan juga gambar tangkapan layar pengiriman file lewat WhatsApp.
Lukman dikenai pasal 45 jo 27 dan 29 Undang-Undang ITE.
Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara.
Mama muda di Kulon Progo juga jadi korban
Terpisah, seorang ibu rumah tangga dengan inisial T tertipu oleh ulah akun seorang penipu dalam jejaring sosial Facebook.
T (32), mama muda itu adalah karyawan swasta asal Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Akun FB dengan nama Juanda ini berhasil mendapatkan video tanpa busana T lantas menyebarkannya ke dunia maya.
T melaporkan perbuatan ini ke Kepolisian Sektor Kalibawang Kulon Progo.
"Korban T melaporkan ke Polsek Kalibawang. Sejak itu penyelidikan berlangsung," kata Kepala Sub Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kulon Progo, Ajun Komisaris Polisi Sujarwo, Selasa (30/10/2019).
T mengenal dan menjalin pertemanan dengan Juanda lewat FB sejak 4 Oktober 2019.
Saat itu hari sibuk kerja sekitar pukul 09.00.