Prostitusi Online
Tarif Eks Finalis Putri Pariwisata PA Dikabarkan di Atas Rp 50 Juta, Mucikari Terima Komisi Segini
Tarif eks finalis Putri Pariwisata PA dikabarkan di atas Rp 50 juta. Dari uang yang diterima itu, mucikari menerim komisi belasan juta.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Iksan Fauzi
Dugaan semacam itu juga diperkuat oleh temuan, bahwa nominal uang yang bisa dikantongi JL dalam sekali praktik menghubungkan PA dengan YW, sekitar lebih dari Rp 16 Juta.
"Dia menerima di atas 16 juta, itu di luar akomodasi yang disiapkan yang bersangkutan seperti tiket dan sebagainya," jelasnya.
Merujuk bukti uang itu, ungkap Leo, terkuaklah peran JL dalam praktik prostitusi online itu.
"JL ini juga menghubungkan PA dengan JW, ada akomodasi, tiket, sewa kamar dan lainnya," katanya.
Leo mengatakan, JL sang mucikari dikenai Pasal 506 dan Pasal 296, tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.
"Sangkaan pasal mucikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," jelasnya.
Leo mengaku masih belum bisa menyampaikan keseluruhan informasi hasil penyelidikan terhadap JL.
Pihaknya masih berupaya melengkapi berkas informasi yang nantinya merujuk pada tersangka lain, berinisial S, yang kini sedanh diburu polisi.
"Untuk materi penyidikan kami masih dalami semua," pungkasnya.
Abdi

Sebelumnya, Abdi adalah pria yang memesan kamar hotel untuk PA, eks finalis Putri Pariwisata sebelum digerebek.
Sosok Abdi ini dibongkar manajemen Hotel Purnama Kota Batu, tempat PA ditangkap polisi.
Siapakah Abdi, saksi kunci dalam kasus penangkapan finalis Putri Pariwisata 2016?
Asisten Marketing Manager Hotel Purnama Kota Batu, Riski Rahmat Hadiri membenarkan bahwa kamar yang disebut menjadi tempat prostitusi sudah dipesan.
Pemesan atas nama Abdi dan memesan sebanyak dua kamar.