Prostitusi Online

Tarif Eks Finalis Putri Pariwisata PA Dikabarkan di Atas Rp 50 Juta, Mucikari Terima Komisi Segini

Tarif eks finalis Putri Pariwisata PA dikabarkan di atas Rp 50 juta. Dari uang yang diterima itu, mucikari menerim komisi belasan juta.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Iksan Fauzi
Youtube
PA, finalis Putri Pariwisata 2016 (tengah) terjerat kasus prostitusi online artis. 

Tarif eks finalis Putri Pariwisata PA

Dikabarkan di atas Rp 50 juta

Dari uang yang diterima itu, mucikari menerim komisi belasan juta

-----------------------------------------

SURYA.co.id | SURABAYA - Desas desus soal tarif yang dikenakan mucikari PA kepada pria hidung seusai berhubungan badan di sebuah hotel di Kota Batu nilainya mencapai puluhan juta.

Dari kasus prostitusi online itu, penyidik Polda Jatim hanya menetapkan tersangka mucikari JL (51). Sedangkan PA dipulangkan. 

JL ditetapkan tersangka prostitusi online karena terbukti menjajakan kemolekan tubuh eks Finalis Putri Pariwisara Indonesia, PA (23) asal Bengkulu.

Ternyata Jl mengenal PA baru sepekan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengungkap, perkenalan JL dan PA dalam waktu yang terbilang singkat itu terjadi dalam rangka menghubungkan PA dengan seorang pelanggan pria berinisial YW asal NTB di sebuah hotel di kawasan Kota Batu, jumat (25/10/2019) kemarin.

"Kalau keterangannya ya baru sekitar seminggu (kenal antara J dan PA), utk acara yg hari ini saja," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, senin (28/10/2019).

Kendati begitu, ungkap Leo, pihaknya tentu meragukan keterangan hasil pemeriksaan yang disampaikan JL.

Kuat dugaan, JL hanya beralibi dan berusaha menutupi praktik jaringan prostitusi online yang dijalankan pelaku.

"Tapi kan dia melakukan ini ga cuma sekali, nah itu yang kami dalami," jelasnya.

JL (51) sang mucikari PA saat di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Senin (28/10/2019).
JL (51) sang mucikari PA saat di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Senin (28/10/2019). (SURYA.co.id/Luhur Pambudi)

Tak cuma itu, ungkap Leo, ada indikasi bahwa praktik prostitusi online yang dijalankan JL berjejaring terorganisir dengan orang lain.

"Ya yang di jakarta itu (buronan inisial S) jaringan si JL ini, itu yang harus kami cari," tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved