Viral di Medsos

Aksi Wanita Muda Copot Baju Sambil Teriaki Sopir Taksi di Jalan Raya saat Dini Hari, Videonya Viral

Aksi Wanita Muda Copot Baju Sambil Teriaki Sopir Taksi di Jalan Raya saat Dini Hari, Videonya Viral

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Facebook ROADS.sg
Aksi Wanita Muda Copot Baju Sambil Teriaki Sopir Taksi di Jalan Raya saat Dini Hari, Videonya Viral 

SURYA.co.id - Seorang wanita muda terekam tengah mencopot pakaiannya satu per satu di tengah jalan raya saat dini hari.

Selain itu, wanita muda itu juga diketahui berteriak ke arah sopir taksi di depannya.

Video wanita muda yang copot pakaiannya di tengah jalan raya saat dini hari itu kemudian viral di media sosial Facebook.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook ROADS.sg, Kamis (24/10/2019).

Pada unggahannya, akun Facebook ROADS.sg menyebut peristiwa wanita setengah telanjang berteriak-teriak di jalan raya itu terjadi pada Kamis dini hari, tepatnya pada pukul 02.11 waktu setempat.

Wanita muda tertangkap kamera mencopoti pakaiannya di tengah jalan raya saat dini hari.
Wanita muda tertangkap kamera mencopoti pakaiannya di tengah jalan raya saat dini hari. (ROADS.sg)

Akun Facebook ROADS.sg mencoba menceritakan detik-detik peristiwa 'aneh' tersebut menurut keterangan saksi.

"Saat pulang, aku mendengar teriakan keras dari seberang jalan, melihat seorang wanita menendang dan merusak taksi.

"Setidaknya, video ini menunjukkan jika sang wanita melepas pakaiannya sendiri.

"Mau jadi apa dunia ini. Maaf, itu (menelanjangi diri) adalah tindakan bodoh, berusaha menjebak dan menuduh sang sopir taksi dengan cara seperti itu," lanjutnya.

Video tersebut sudah dibagikan 580 kali hingga dikomentari ratusan pengguna Facebook.

Ternyata, kejadian tersebut membuat kepolisian setempat tak tinggal diam.

Mengutip Straits Times, wanita 31 yang ada di dalam video tersebut telah ditangkap karena dianggap telah menganggu masyarakat umum.

Penangkapan ini dilakukan kepolisian setelah menerima laporan dari warga pada Kamis pukul 02.11 dini hari.

Sang wanita juga diduga terpengaruh minuman keras saat melakukan aksi tak senonohnya itu. 

Selain itu, sang wanita itu terancam akan mendapat denda maksimal Rp 28 juta.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved