Gadis 20 Tahun Jadi Mucikari dan Jual Temannya Seharga Rp 600 Ribu, Sewa Apartemen untuk Praktik

Gadis 20 Tahun Jadi Mucikari dan Jual Temannya Seharga Rp 600 Ribu, Sewa Apartemen untuk Praktik

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
KSOO-AM
Gadis 20 Tahun Jadi Mucikari dan Jual Temannya Seharga Rp 600 Ribu, Sewa Apartemen untuk Praktik 

"Tersangka menawarkan perempuan di bawah umur untuk hubungan seksual, sejak 11 juli 2019 check in di sebuah hotel," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, saat dikonfirmasi, Minggu (28/7/2019).

Dari pemeriksaan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, ada dua korban anak perempuan berusia 15 dan 16 tahun yang dibawa tersangka ke sebuah hotel.

Ilustrasi
Ilustrasi (IST)

Saat melancarkan aksinya, Timbul memesan dua kamar hotel yang digunakan sebagai kamar tunggu para korban untuk bertemu sekaligus melayani pria hidung belang.

Di hotel tersebut tersangka dibekuk oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

"Ada dua kamar hotel yang setiap hari digunakan berpindah-pindah kamar di hotel tersebut," kata Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha.

Saat penangkapan, polisi menyita satu handphone, uang tunai Rp 130 ribu, 12 pembayaran nota atas nama tersangka Timbul, sprei dan dua kunci kamar hotel.

Kepada pihak kepolisian, pelaku mengaku telah tiga bulan menawarkan bocah di bawah umur untuk layanan seksual.

Selama tiga bulan, Timbul menawarkan anak-anak berumur 15 hingga 16 tahun untuk layanan seksual kepada pria hidung belang melalui facebook.

Timbul memberikan iming-iming untuk mempekerjakan anak-anak tersebut.

Pria yang tinggal di Petemon Barat ini mengajak dua korbannya ke sebuah hotel di kawasan Tegalsari.

Di sana, korban disuruh menunggu di sebuah kamar, sementara Timbul menawarkan dua anak di bawah umur itu kepada pria hidung belang melalui facebook miliknya.

Saat pria hidung belang datang, para korban diminta melayani seksual dengan tarif hingga Rp 1 juta untuk dua jam.

"Kebetulan saat ini anak-anak, pengakuannya dua korban itu tapi sudah jalan tiga bulan," kata Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, Minggu (28/7/2019).

Selama tiga bulan, Timbul menggunakan akun facebook bernama Mutia untuk memposting tawaran layanan seksual.

"Dari pemeriksaan menawarkan kepada pria hidung belang. Sejak tanggal 11 juli 2019 check in di dua kamar hotel jadi standby di sana," kata Giadi.

Halaman
1234
Sumber: Suar.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved