Gadis 20 Tahun Jadi Mucikari dan Jual Temannya Seharga Rp 600 Ribu, Sewa Apartemen untuk Praktik

Gadis 20 Tahun Jadi Mucikari dan Jual Temannya Seharga Rp 600 Ribu, Sewa Apartemen untuk Praktik

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
KSOO-AM
Gadis 20 Tahun Jadi Mucikari dan Jual Temannya Seharga Rp 600 Ribu, Sewa Apartemen untuk Praktik 

Sebelumnya Polsek Pancoran Jakarta Selatan juga mengamankan sejumlah gadis pelaku prostitusi online yang kerap beroperasi di Apartemen Kalibata City.

Pengungkapan pada Rabu malam ini bermula saat polisi hendak menangkap seorang broker lantaran diduga tak menyetorkan uang sewa ke pemilik unit apartemen.

Saat disergap di salah satu kamar di Tower Gaharu, broker bernama Ardi (22) sedang berkumpul bersama delapan gadis seksi serta lima remaja pria.

Lebih mirisnya, gadis-gadis yang berada di kamar pria bernama Ardi itu masih di bawah umur.

"Kami tangkap berada di tower Gaharu bersama sejumlah perempuan lalu kami amankan semuanya," kata Iptu Wahidin, Kamis (13/6/2019).

Polisi pun menginterogasi orang-orang yang ditangkap tersebut.

Terungkap bahwa para gadis itu adalah penyewa unit apartemen dan menjalankan praktik prostitusi online.

Mereka menjalankan bisnis prostitusi melalui aplikasi pencarian teman.

Ardi dan 13 orang lainnya kemudian digiring ke Mapolsek Pancoran.

"Mereka hanya menyalurkan pribadi tanpa ada maminya atau mucikari," tutur Iptu Wahidin.

Kejadian serupa juga sempat terjadi di Surabaya, Jawa Timur

Seorang mucikari asal Bojonegoro ditangkap Polsek Tegalsari setelah diketahui menjual anak-anak di bawah umur.

Pelaku bernama Timbul Utomo itu ditangkap

Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Rabu (17/7/2019), lantaran diketahui menawarkan anak di bawah umur untuk berhubungan seksual.

Timbul melancarkan aksinya di sebuah hotel yang berada di kawasan Tegalsari Surabaya.

Halaman
1234
Sumber: Suar.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved