Pemkot Surabaya

Tingkatkan Nilai Investasi melalui Sinergitas Sistem Transportasi Logistik

Pemkot Surabaya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) terus berkomitmen mengakomodir kebutuhan pelaku usaha.

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Parmin
foto: humas pemkot surabaya
Foto udara kondisi underpass Mayjen Sungkono Surabaya. Keberadaan underpass ini diharapkan mempelancar arus lalu lintas di kawasan Surabaya Barat. 

Diharapkan, ide-ide gagasan yang disampaikan dalam forum itu, ke depan ada rekomendasi untuk diteruskan ke pihak-pihak atau instansi terkait.

“Nah, dari hasil pertemuan ini kita bisa mencoba buat rekomendasi sebuah matriks untuk kemudian kita sampaikan ke instansi atau stakeholder terkait, agar nantinya ditindaklanjuti,” imbuh Nanis.

Tak hanya itu, konsep sinergitas antar pihak di bidang investasi ini juga diperkuat dengan kajian akademik.

Dalam hal ini, Pemkot Surabaya melibatkan akademisi, BUMN, dan BUMD.

Kajian itu bertujuan mencarikan solusi berdasarkan hambatan dan permasalahan yang terjadi pada
pelaku usaha logistik yang ada di Surabaya.

Hasilnya, didapatkan sembilan poin permasalahan dan dihasilkan pula adanya solusi yang menjadi suatu potensi atau peluang investasi.

Diantaranya yakni, adanya kendala peta jaringan jalan khusus logistik dalam kota yang perlu lebih dioptimalkan.

Maka dari itu, diambil kebijakan dengan melakukan penyusunan Master Database Logistic yang mengumpulkan dan mengintegrasikan data logistik dengan melibatkan para pihak terkait, guna menyempurnakan peta jaringan jalan logistik tersebut.

“Kita harapkan dapat rekomendasi yang bagus untuk diteruskan, baik ke pemerintah provinsi, pemerintah pusat atau ke pemkot langsung, sehingga kebutuhan pelaku usaha di bidang logistik dapat terakomodir,” paparnya.

Pihaknya menilai, untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha, tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak.

Makanya, semua instansi atau stakeholder terkait juga dilibatkan untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan itu.

Contohnya seperti permasalahan jalan, ada kewenangannya Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim dan juga pemerintah pusat.

Selain itu, langkah ini juga disiapkan Pemkot Surabaya dalam rangka memasuki revolusi industry 4.0.

Dengan begitu, pelaku usaha di sektor transportasi logistik juga diharapkan mempersiapkan diri menghadapi perkembangan dunia serba digital tersebut. (adv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved