5 Fakta Calon Istri Kaget Lihat Pengantin Pria Setubuhi Gadis Lain, Kasus di Surabaya Libatkan Adik

5 Fakta Calon Istri Kaget Lihat Pengantin Pria Setubuhi Gadis Lain, Kasus di Surabaya Libatkan Adik

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Pixabay dan YouTube
5 Fakta Calon Istri Kaget Lihat Pengantin Pria Setubuhi Gadis Lain, Kasus di Surabaya Libatkan Adik 

"Korban pun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah. Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya," bebernya.

Sementara itu, Faisal mengaku nafsu dan kerasukan setan saat melakukan aksi bejatnya kepada adik iparnya sendiri hingga berkali-kali.

Saat beraksi dia memegangi tangan korban dan merayu agar tidak teriak.

"Khilaf saya, sudah tujuh kali tapi yang ke delapan kali tidak jadi karena ketahuan," ujarnya.

Mengetahui kelakukan Faisal, IT langsung melaporkan pria bertubuh kurus itu ke Mapolrestabes Surabaya.

"Istri tersangka langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya," tegas Ruth Yeni.

Tersangka langsung diamankan pada Rabu, (28/8/2019).

Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved