Berita Surabaya
Sebagian Pemohon SIM Sudah Bisa Dapatkan Smart SIM di Satpas Colombo Surabaya
Material baru itu adalah Smart SIM yang di launching Kakorlantas beberapa waktu lalu di Jakarta.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Meski sempat kehabisan material SIM pada pertengahan Agustus 2019 lalu, proses pengurusan SIM baru maupun perpanjangan di Satpas Colombo Surabaya tak menemui kendala berarti.
Para pemohon tetap dapat melakukan pengurusan sebagaimana prosedur yang ada.
Namun, pemohon SIM baru yang lulus ujian maupun pemohon perpanjangan belum mendapatkan material SIM sebagaimana biasanya.
"Para pemohon yang melakukan pengurusan di atas tanggal 12 Agustus kami berikan surat keterangan sebagai pengganti SIM sementara," kata Kanit Regident, Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Sigit Indra, kepada SURYA.co.id, Rabu (9/10/2019).
Material SIM yang sempat habis, sudah ada kembali sekitar tanggal 22 September Surabaya.
Material baru itu adalah Smart SIM yang di launching Kakorlantas beberapa waktu lalu di Jakarta.
Meski demikian, tidak semua pemohon SIM baru langsung mendapatkan material Smart SIM.
"Kami dahulukan bagi pemohon SIM baru maupun pemohon perpanjangan SIM ditanggal 13 hingga 22 September ini. Jadi tetap saja bagi yang mengurus sementara kami berikan surat keterangan pengganti SIM" lanjut Sigit.
Data Satpas Colombo, saat ini material Smart SIM baru dapat dicetak dan didistribusikan sebanyak 10.804 buah kartu.
Sedangkan, pemohon SIM yang sudah lolos uji maupun verivikasi berjumlah sekitar 50 ribuan.
"Kami masih punya hutang untuk mengeluarkan jumlah SIM pemohon sekitar 50 ribuan," tambah Sigit.
Diakui Sigit, kendala yang dialami pihaknya adalah proses cetak kartu SIM yang memakan waktu sedikit lebih lama.
Jika biasanya alat cetak SIM yang lama dapat terus digunakan tanpa jeda, namun untuk material Smart SIM ini tidak bisa demikian.
"Lapisan atas itu ada laminasi hologramnya. Nah alatnya itu yang kami terbatas. Satu kartu memakan waktu hingga dua menit. Itu kalau sudah sekitar 20 kartu harus berhenti dulu mendinginkan proses laminasi sementara. Baru dipakai lagi, begitu seterusnya," beber perwira tiga balok itu.
Untuk mengatasi persoalan itu, Satpas Colombo memberlakukan kebijakan dua minggu proses cetak SIM baru bagi pemohon yang lulus uji dan verivikasi.
"Kami sediakan jadwalnya, namun tentu kami dahulukan yang lama-lama. Ada jeda dua minggu dari tanggal pemohon dinyatakan lulus," sebutnya.
Sementara,pemohon SIM baru maupun perpanjangan masih diberikan surat keterangan pengganti SIM.
Selanjutnya,mereka dapat kembali dua minggu kedepan untuk melakukan proses verivikasi data dan pembayaran Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP) sesuai jenis SIM untuk dapat mendapatkan cetakan kartu Smart SIM.
Dalam sehari, rata-rata pemohon SIM baru di Satpas Colombo berkisar antara 200 hingga 300 orang.
Belum lagi, bagi pemohon perpanjangan di beberpa lokasi SIM Corner yang berkisar antara 400 samlai 500 orang perharinya.