Berita Jember

Pembunuh Penjaga SPBU di Jember Umumkan Kematian Korbannya Lewat Speaker Masjid

Setelah membersihkan golok dan tubuhnya dari darah Tumin, Iwan masuk ke masjid dan mengumumkan kematian pria tersebut.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eben Haezer Panca
surya.co.id/istimewa
Polisi membawa mayat Tumin (55) yang tewas dibacok di SPBU Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Rabu (9/10/2019) dini hari. 

SURYA.co.id | JEMBER - Iwan (30) melangkah ke masjid di dekat rumahnya di dusun Krajan, Desa Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Rabu (9/10/2019) jelang subuh.

Di masjid itu dia membersihkan golok yang baru saja dia pakai untuk membunuh Tumin (50), penjaga malam SPBU Jambearum. Tumin juga adalah tetangga Iwan. Rumah mereka, hanya terpisah oleh gang. 

SPBU tersebut berjarak sekitar 1 km dari masjid. 

Setelah membersihkan golok dan tubuhnya dari darah Tumin, Iwan masuk ke masjid dan mengumumkan kematian pria tersebut. 

"Tersangka memberikan pengumuman perihal orang meninggal. Yang meninggal atas nama Tumin. Ya kayak pemberitahuan meninggalnya orang pada umumnya, pengumuman duka cita di masjid," ujar Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono,  Rabu (9/10/2019).

Setelah itu, kepada warga yang sudah berada di masjid itu, Iwan mengaku telah membacok Tumin. Lelaki itu tewas di tempat kerjanya di SPBU Jambearum.

Setelahnya, warga tersebut mengantar Iwan ke Mapolsek Puger. Warga juga mulai berdatangan ke SPBU Jambearum setelah mengetahui pengakuan Iwan. Polisi pun juga langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Tubuh Tumin ditemukan bersimbah darah di dekat pintu ruangan yang bakal dijadikan minimarket di SPBU tersebut. Leher Tumin mengalami luka parah, bahkan nyaris putus. Saat polisi tiba di lokasi, Tumin sudah meninggal dunia. Jenazahnya dibawa ke RSUD Balung setelah polisi melakukan identifikasi awal.

Polisi pun memeriksa Iwan. Dari pemeriksaan itu, diketahui Iwan marah kepada Tumin. Sebab lelaki itu tidak memberikan uang kepada Iwan.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, diketahui juga bahwa Iwan beberapa kali meminta uang kepada Tumin. Uang itu dibelikan minuman keras. Setiap minta, Tumin memberikan uang Rp 50.000 kepada Iwan.

"Beberapa kali tersangka ini minta uang, dan korban memberinya. Biasanya Rp 50.000 untuk beli minuman keras. Nah, beberapa kali pelaku ini minumnya di dekat SPBU yang dijaga korban," ujar Ribut.

Pada Rabu (9/10/2019) dini hari, Iwan kembali mendatangi Tumin untuk meminta uang. Namun Tumin tidak memberinya. Tumin beralasan belum gajian. Jawaban itu membuatnya marah. Kemarahan juga dipicu karena diduga beberapa waktu terakhir, Tumin tidak menuruti permintaan Iwan.

Iwan pun lantas menyabetkan golok yang dibawanya. Iwan membacok Tumin hingga lima kali. Ketika itu, Tumin seorang diri menjaga SPBU tersebut. Tumin tewas seketika. Iwan yang mengetahui temannya tewas, kemudian datang ke masjid dekat rumahnya dan membuat woro-woro kematian.

Saat ini, polisi sudah menahan Iwan. Pihak Polsek Puger menitipkan Iwan ke tahanan Mapolres Jember. Ribut menyebut, Iwan dijerat memakai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang membuat hilangnya nyawa seseorang, junto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Kami juncto-kan memakai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana karena pelaku sudah membawa parang," pungkas Ribut.

SPBU Jambearum sendiri sudah satu tahun terakhir tidak beroperasi. SPBU itu masih dalam tahap perbaikan, dan rencananya bulan November nanti akan dioperasikan.

Sementara itu, Didik, rekan kerja Tumin mengaku kaget dengan tewasnya Tumin. "Pak Tumin itu orangnya diam, tidak banyak bicara. Juga tidak pernah cerita ada masalah. Makanya kaget ada kejadian begini. Apalagi juga ada keponakannya yang kerja di sini, baik sama keponakannya itu," ujar Didik.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved