Pilkada Serentak 2020

Besok, Kemendagri Panggil 4 Daerah di Jatim yang Belum Tuntaskan Dana Pilkada, Termasuk Surabaya

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rencananya akan memanggil empat daerah di Jawa Timur yang belum menuntaskan anggaran Pilkada 2020.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Parmin
surya/khairul amin
Komisioner KPU Jatim Miftahur Rozaq mengakui bahwa empat daerah yang belum menuntaskan dana Pilkada 2020 dipanggil Kemendagri. 

"Pertanyaan yang paling mendasar, kalau kota/kabupaten lain bisa, kenapa tidak dengan Surabaya?," sindir Bairi yang juga permah menjadi wartawan ini.

Bahkan beberapa daerah dengan jumlah APBD yang jauh lebih kecil dibandingkan Surabaya, beberapa daerah juga telah menuntaskan pembahasan NPHD.

Hal ini menunjukkan komitmen masing-masing daerah dalam melaksanakan gelaran pilkada.

Subairi menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp124 miliar yang diusulkan pihaknya serta Rp27,7 miliar yang diusulkan oleh Bawaslu Surabaya dinilai tak bisa menjadi alasan penundaan tersebut. Sekalipun, jumlah tersebut masuk dalam jajaran daerah dengan anggaran terbesar.

Menurutnya, anggaran besar telah disesuaikan dengan jumlah penduduk dan kebutuhan.

"Ini bukan soal jumlah anggaran. Apalagi, kami berproses bersama dengan pemerintah kota dalam perencanaan," katanya.

Dengan terhambatnya penandatanganan ini, pihaknya kawatir juga akan menghambat pelaksanaan pilkada.

"Agenda terdekatnya setelah NPHD adalah persiapan untuk jalur perorangan," pungkas Bairi.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), batas waktu penandatanganan NPHD pada 1 Oktober.

Untuk mempercepat proses tersebut, KPU Jatim telah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved