Biodata Rifat Umar, Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Dulu Artis Cilik Sering Tampil di Televisi
Munculnya Rifat Umar di berbagai pemberitaan media terjerat kasus narkoba, mengingatkan kembali bagaimana tenarnya pemain lenong ini di masa kecilnya.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Rifat Umar atau yang biasa dipanggil Rifat Sungkar ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus narkoba.
Dari Rifat Umar, polisi menemukan narkoba jenis ganja dan satu alat hisap sabu.
Rifat Umar ditangkap di kamar kos nomor 11, kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019) bersama seorang teman wanitanya.
Munculnya Rifat Umar di berbagai pemberitaan media terjerat kasus narkoba, mengingatkan kembali bagaimana tenarnya pemain lenong ini di masa kecilnya.
Biodata Rifat Umar
Dilansir dari Wikipedia, Artis Rifat Umar mengawali karir sebagai artis cilik awal tahun 2000an.
Laki-laki kelahiran 20 Februari 1993 ini menginjak umur 26 tahun tahun ini.
Peran Rifat Umat paling familiar adalah sebagai Ole, sahabat tokoh Yoyo dalam sinetron Si Yoyo.
Rifat Umar juga aktif bermain sinetron. Total 10 sinetron pernah ia bintangi adalah :
1. Bayangan Adinda (2003)
2. Si Yoyo musim 1 (2003)
3. Oom Pasikom (2004)
4. Yoyo & Popo (2005)
5. Malin Kundang (2005-2006)
6. Pesantren & Rock n' Roll (2011)
7. Pangeran (2015-2016)
8. Pangeran 2 (2016-2017)
9. Kiamat Hari Jum'at (2017)
10. Mimpi Metropolitan (2018-sekarang)
Sementara untuk film, Rifat Umar tampil di Singa Karawang-Bekasi (2003) dan Janda Kembang (2009).
Dilansir dari Kompas.com pemilik akun Instagram @rifatsungkar93 itu diamankan polisi bersama barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang dikemas secara berbeda serta satu alat hisap sabu.

"Ada tiga kertas isi ganja, empat plastik berisi ganja, satu wadah kaleng berisi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).
Penangkapan Rifat merupakan hasil pengembangan dari pelaku RR (32) yang ditangkap di rumah kos yang sama pada Selasa (1/10/2019) pukul 23.00 WIB.
Dari tangan RR polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi ganja dan satu kaleng berisi ganja.
"Para tersangka masih kita periksa. kita tanyakan penyidik apakah ada timbangannya, apakah (narkoba) dikasih ke orang lain kita masih proses penyidikan. Apakah di jual lagi, atau mereka beli dari mana kita belum dapat infonya," katanya.
Kini, atas kepemilikan barang haram tersebut, Rifat dan dua pelaku lainnya dikenakan pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus Menimpa Artis
Masih dilansir Kompas.com sejak awal 2019 hingga penangkapan Rifat Umar, sejumlah artis ditangkap karena kasus yang sama. Berikut daftarnya :
1. Caca "Duo Molek
Pada 11 Januari 2019, Caca ditangkap terkait kepemilikan narkotika jenis sabu di salah satu apartemen di Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebesar 0,046 gram, 0,5 gram ekstasi, serta tutup botol bong dengan sedotan.
Caca mengaku sudah tiga kali membeli barang tersebut dengan harga Rp 1,8 juta per gramnya. Ia memakai narkoba sejak Desember 2018.
2. Aris Idol Masih pada Januari 2019, Januarisman Runtuwene atau dikenal sebagai Aris Idol dibekuk polisi pada 15 Januari 2019.
Ia ditangkap di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan, saat sedang melakukan pesta miras dan narkoba bersama empat orang lainnya.
Polisi memperoleh barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,23 gram, 1 unit bong, dan 5 telepon seluler.
3. Reva Alexa
Selebgram Reva Alexa ditangkap 6 Februari 2019, pukul 00.30 WIB, di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Belinda No 12, Karawaci, Tangerang Kota.
Ia ditangkap bersama Iwan di ruang tamu rumahnya.
Mereka diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram dan alat hisap sabu.
4. Jupiter Fortissimo
Jupiter Fortissimo kembali ditangkap dalam kasus narkoba. Ia pernah terjerat kasus yang sama pada Mei 2016 dan menjalani hukuman selama dua tahun.
Jupiter baru bebas dari penjara pada 27 Juli 2018. Ia kembali ditangkap bersama rekannya, Eko Agus Iswanto, di sebuah indekos di kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada 11 Februari 2019.
Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,47 gram.
5. Zul Zivilia
Awal Maret 2019, artis Zul Zivilia dibekuk bersama tiga orang rekannya.
Ia ditangkap pada 1 Maret 2019 di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 51,096 kilogram sabu-sabu dan 54.000 butir ekstasi.
Selain mengonsumsi narkoba, Zul juga bergabung dengan jaringan pengedar narkoba. Ia mengaku bergabung karena memiliki utang budi kepada salah seorang pengedar bernama Rian.
6. Sandy Tumiwa
Artis peran, Sandy Maulana Ibrahim Tumiwa atau Sandy Tumiwa, ditangkap Unit Narkoba Polsek Metro Menteng karena mengonsumsi narkoba.
Ia ditangkap bersama manajernya di sebuah hotel, di Jakarta Selatan, pada 1 Maret 2019, sekitar pukul 02.30 WIB.
Polisi mengamankan sisa sabu yang telah dikonsumsi kedua pelaku seberat 0,24 gram.
7. Agung Saga
Bintang FTV, Agung Saga, ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada 9 April 2019.
Ia ditangkap bersama satu orang lainnya di depan sebuah minimarket, di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Polisi menamankan tiga klip narkoba jenis sabu-satu dalam penggeledahan.
8. Henry "Boomerang"
Basis band Boomerang, Hubert Henry Limahelu, diamankan petugas satuan narkoba Polrestabes Surabaya karena terbukti menyimpan 6,7 gram narkoba jenis ganja kering dan mengonsumsinya.
Ia diamankan pada 16 Juni 2019 di rumahnya, di Jalan Kalongan Kidul Surabaya.
Pada 2003, Henry pernah berurusan dengan kasus yang sama karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis ganja.
9. Jerry Aurum
Jerry Aurum, fotografer kondang yang juga mantan suami Denada, ditangkap pada 19 Juni 2019 di sebuah perumahan, di kawasan Tangerang Selatan, Banten, lantaran mengonsumsi narkoba.
Berdasarkan hasil tes urine, Jerry positif menggunakan metaphitamine. Polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa butir ekstasi atau inex, sepaket dengan ganja dan tembakau gorila.
10. Nunung
Nunung atau Tri Retno Prayudati diamankan bersama suaminya terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Mereka ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram dari penangkapan ini.
Tes urine menunjukkan Nunung positif narkoba.
11. Jamal "Preman Pensiun"
Artis peran Zulfikar atau lebih dikenal dengan nama Jamal "Peran Pensiun" ditangkap di sebuah apartemen di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (20/07/2019) dini hari.
Ia kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu.
Polisi menemukan beberapa barang bukti, seperti satu buah alat hisap bong dan cangklong yang berisi sabu di dalamnya.
12. Jefri Nichol
Artis Jefri Nichol ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika pada Selasa (23/07/2019). Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa ganja yang ditemukan di dalam kulkas.
13. Rio Reifan
Polisi mengamankan Rio Reifan dengan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram.
Ia ditangkap bersama dua orang lainnya di rumah di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/08/2019).
Penangkapan ini adalah kali ketiga bagi Rio. Sebelumnya, ia pernah ditangkap untuk kasus yang sama pada 2015 dan 2017.