Bidan Istri Polisi Digerebek Berduaan dengan Dokter Spesialis PNS Mojokerto, Ini Reaksi BKD
Ternyata bidan istri polisi yang digerebek sedang berduaan dengan dokter spesialis di sebuah rumah berstatus PNS. Mereka diduga sedang selingkuh.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Iksan Fauzi
Ini kata Direktur RSUD Wahidin Sudiro Husodo
Direktur RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur angkat bicara mengenai dugaan bidan dan dokter yang bekerja di instansinya diduga selingkuh.
Bidan MAD yang berstatus istri polisi itu digerebek oleh suaminya bersama perangkat desa ketika sedang berduaan dengan dokter ARP di sebuah kamar di komplek perumahan Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019).
Menurut Direktur RSUD Wahidin Sudiro Husodo, Sugeng Mulyadi, mereka berdua belum masuk kerja sejak Selasa (1/10/2019) hingga Rabu (2/10/2019) ini.
Sugeng mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dua anak buahnya yang digerebek itu.
Kedua tenaga medis di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto itu digerebek KH, suami dari MAD.
Untuk diketahui, MAD bekerja sebagai bidan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Sedangkan ARP adalah dokter spesialis di rumah sakit yang sama.
Sementara KH, suami dari MAD merupakan anggota polisi di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto.
Sugeng mengatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa mengklarifikasi kedua anak buahnya tersebut.
Sejak Selasa pagi, keduanya tidak masuk kerja.
"Kami belum bisa mengklarifikasi karena hari ini belum masuk kerja. Memang bekerja di sini," katanya saat ditemui Kompas.com (jaringan SURYA.co.id) di kantornya, Rabu (2/10/2019).

Dia menjelaskan, pihak manajemen RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, masih menunggu kepastian informasi dan status keduanya.
Sejauh ini, ujar Sugeng, pihaknya belum mengambil langkah apa-apa terhadap kedua anak buahnya.
Apalagi, tindakan keduanya hingga digerebek suami MAD, dilakukan di luar lingkungan rumah sakit.