Berita Surabaya
Begal Payudara Keliaran di Perumahan Kertajaya Indah Regency Surabaya, Colek Punya Mahasiswi Cantik
Seorang mahasiswi cantik menjadi korban begal payudara saat berkendara di perumahan Kertajaya Indah Regency, Kota Surabaya.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Iksan Fauzi
Seorang mahasiswi cantik
Menjadi korban begal payudara
Saat berkendara di perumahan Kertajaya Indah Regency
-----------------------------------------
SURYA.co.id | SURABAYA - Ibnu (20) berbuat kurang ajar kepada mahasiswi cantik saat berada di perumahan Kertajaya Indah Regency, Rabu (25/9/2019) sekitar pukul 19.30 wib.
GI (24) adalah mahasiswi cantik yang jadi korban begal payudara Ibnu,Warga Medokan Semampir.
Residivis jambret dua tahun lalu ini awalnya melihat GI berkendara dengan adiknya untuk membeli makanan di food court, Keputih.
Melihat paras korban yang cantik, pelaku kepincut.
• Cerita Sebenarnya Istri Kesepian Nekat Berhubungan Badan Bertiga dengan 2 ABG Anak Kandungnya
Korban dipanggil berulang kali oleh pelaku namun tak kunjung merespon.
Hingga akhirnya diberhentikan.
"Mbak, tolong berhenti sebentar, saya mau minta nomor teleponnya," kata Ibnu di Mapolrestabes Surabaya.
Korban merespon dengan nada kesal.
"Saya lihat bagian buah dadanya langsung kepincut langsung saya colek," terangnya.
• 4 FAKTA Ibu Setengah Abad di Indramayu Tega Habisi Anak Laki-lakinya LGBT & Beristri 4
• Pria di Indramayu Beristri 4, tapi Suka Sesama Jenis, sang Ibu Geram lalu Kirim 5 Pembunuh Bayaran

Korban pun langsung ketakutan, dia teriak minta tolong.
Teriakan itu didengar oleh satpam perumahan tersebut.
Pelaku berusaha melarikan diri. Korban bersama adiknya dan satpam perumahan mengejar pelaku.
Dibantu pengendara yang melintas, pelaku langsung dibekuk dan diamankan ke Pos Satpam terlebih dahulu.
Korban langsung membuat laporan ke polisi.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, mengatakan, pelaku merupakan mantan residivis kasus jambret dua tahun lalu itu mengaku baru pertama kali melakukan tindakan begal payudara.
"Baru pertama kali," terangnya kepada wartawan, Sabtu (28/9/2019).
Saat kejadian, pelaku kesal karena minta nomor telepon tidak dituruti, pelaku langsung mendekati korban dan melihat bagian dada korban kemudian nafsunya memuncak.
Langsung melancarkan aksi bejatnya.
"Dipegang sekali langsung kabur,"
Kini, kuli proyek itu harus mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.
"Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.
Begal payudara di Mojokerto
Liga Pramana Putra (30), tersangka begal payudara, menangis sesenggukan saat diperlihatkan polisi dalam press rilis di Polres Kabupaten Mojokerto, Selasa siang (6/8/2019).
Pelaku mengaku menyesal di hadapan Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno terkait perbuatan asusilanya.
Kedua tangan pelaku menunjukkan permohonan maaf dengan wajah sedihnya sambil berdiri di tengah jajaran anggota brimob Polres Mojokerto.
AKBP Setyo Koes Heriyatno, menghimbau, korban korban perbuatan asusila agar segera melaporkan kejadian asusila yang telah dialami oleh korban.
"Korban jangan takut untuk melaporkan kejadian asusila yang telah mereka alami. Korban jangan malu dan jangan takut, identitas korban kami jamin kerahasiaannya," himbau AKBP Setyo Selasa (6/8/2019).
Menurut AKBP Setyo, jika tidak dilaporkan, pelaku akan melancarkan aksi asusilanya dengan nyaman dan aman. Sehingga, pelaku tidak takut ketika melakukan tindakan asusilanya.
AKBP Setyo Koes Heriyatno, menjelaskan, Liga Pramana Putra, telah melakukan perbuatan asusilanya terhadap salah satu karyawati toko kerudung, di Kecamatan Mojosari.
Sebelumnya, tersangka melewati toko tersebut dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Tersangka kemudian masuk ke dalam toko dan melihat kondisinya yang sepi.
''Karena kondisi toko yang sepi, tersangka mendekati karyawati toko dan melakukan tindakan asusila sampai korban kaget dan langsung jatuh ke lantai," jelas AKBP Setyo.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 289 tentang Perbuatan Asusila dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.
"Langkah selanjutnya, kami akan memeriksa kejiwaan tersangka secara psikologi, kemungkinan tersangka mengalami kelainan seksual," imbuh AKBP Setyo.