Unjuk Rasa di Grahadi Surabaya, Mahasiswa HMI Tuntut Pimpinan KPK yang Rapornya Merah Agar Mundur

"Kita menjaga supaya mereka yang terindikasi mempunyai rapor merah mengundurkan diri, sadar secara moral," ucap Ketua HMI Cabang Surabaya

tribun jatim/sofyan arif candra
Mahasiswa HMI saat menggelar aksi unjuk rasa di gedung negara Grahadi, Surabaya, Selasa (24/9/2019) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

SURYA.co.di | SURABAYA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Surabaya menuntut pimpinan KPK yang mempunyai rapor merah agar mundur.

Hal tersebut menjadi salah satu poin unjuk rasa yang disuarakan HMI Surabaya di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Selasa (24/9/2019).

"Kita menjaga supaya mereka yang terindikasi mempunyai rapor merah mengundurkan diri, sadar secara moral," ucap Ketua HMI Cabang Surabaya, Andik Setiawan saat ditemui di sela-sela aksi.

Pimpinan KPK yang dimaksud Andik  bukan hanya pimpinan yang lama tapi juga pimpinan yang baru.

"Saya rasa masyarakat juga sudah tahu siapa-siapa saja yang mempunyai rapor merah, tentu itu yang menjadi sorotan," lanjut Andik.

Andik juga mengkritisi ketika pimpinan KPK yang mengundurkan diri dan meletakkan mandat pimpinan KPK ke presiden.

"Itu salah kaprah, harusnya mandat tersebut dikembalikan kepada DPR karena mereka dipilih oleh DPR," ucapnya.

Lebih lanjut, Andik juga menegaskan bahwa HMI tidak menyetujui adanya dewan pengawas KPK yang menurutnya hanya akan melemahkan KPK.

"Kalau dewan pengawas itu benar dilaksanakan artinya komisioner KPK tidak mempunyai kewenangan apapun," ucap Andik

"Penerapannya akan sangat semrawut, terlebih komisioner harus meminta izin kepada dewan pengawas untuk melakukan penyadapan," lanjutnya.

Dalam proses perizinan tersebut, menurut Andik akan sangat rawan adanya kepentingan politik, karena tidak ada yang bisa menjamin bahwa dewan pengawas tidak mempunyai afiliasi politik.

"Yang kita takutkan kalau ada domain-domain politik di KPK. KPK menjadi lemah, tidak bisa menindak, tidak bisa melakukan pemberantasan korupsi dengan leluasa," pungkasnya.

Unjuk Rasa di Malang, Mahasiswa Bertahan Hingga Petang

Terkait Karhutla yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan, HMI cabang Surabaya menilai tidak ada penanganan serius yang dilakukan oleh pemerintah.

Padahal Karhutla menjadi fenomena setiap tahun masyarakat Riau dan Kalimantan. Kepentingan korporasi mendominasi sebagai penyebab karhutla.

Sedangkan menurut HMI pemerintah seakan mendiamkan tanpa ada sanksi tegas bagi pelaku pembakaran

Mengingat bahwa perjuangan HMI yang termaktub dalam Anggaran Dasar pasal 4 diantaranya mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Maka, HMI Cabang Surabaya menuntut agar ;

1. Mengutuk segala bentuk tindakan korupsi dan penyelewengan kekayaan dan kekuasaan negara

2. Presiden bertanggung jawab atas UU KPK baru bila bermasalah dengan menerbitkan PERPPU

3. KPK harus mengedepankan asas profesionalisme dalam menjaga marwah integritas lembaga

4. Menuntut mundur pimpinan KPK  yang mempunyai rapor merah

5. Pimpinan KPK harus bersih dan berintegritas

6. Menuntut pengkajian ulang materi RUU KUHP agar sesuai dengan cita-cita konstitusional

7. Atas nama kemanusiaan segera selesaikan KARHUTLA dengan cepat dan tepat

8. Menuntut pengkajian ulang  Kepmen Ketenagakerjaan NO. 228 tentang jabatan yang dapat diduduki Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan mengedepankan asas kerakyatan

9. Menuntut pengkajian ulang RUU perkoperasian 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved