Liputan Khusus
Ribuan Penunggak Iuran Premi BPJS Kesehatan di Surabaya
Ribuan penunggak iuran premi Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) kesehatan sangat berdampak terhadap pembayaran klaim rumah sakit.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
Pasalnya, apabila premi dinaikkan akan menjadi di antara 50 persen dan 100 persen maka berarti kenaikan perolehan sebesar 80 persen.
"Kira-kira awal perolehan Rp 120 miliar akan menjadi Rp 250 miliar mendekati kebutuhan pembayaran klaim rumah sakit yang setiap bulan sebesar Rp 300 miliar," pungkasnya.
Jumlah pembayaran BPJS Kesehatan di Surabaya:
1. RSAL pembayaran BPJS Kesehatan terakhir 11/09/2019 senilai Rp 13.923.774.800.
2. RSUD dr Soetomo pembayaran terakhir 11/09/2019 senilai Rp 5.366.017.151.
3. RSUD dr M Soewandhie pembayaran terakhir 11/09/2019 senilai Rp 36.626.997.
Jumlah penunggak iuran premi BPJS Kesehatan Surabaya 145.238 dalam rupiah yaitu Rp 64.767.648.420.
Kecamatan Tambaksari Surabaya paling besar tunggakan yaitu mencapai 11.124.
Berdasarkan kelas layanan BPJS Kesehatan:
1. Kelas 1 sebesar 23, 58 persen / 34.251
2. Kelas 2 sebesar 28, 58 persen/ 41.512
3. Kelas 3 sebesar 47, 84 persen/ 69.475.
Jumlah peserta BPJS di Surabaya senilai, 2.596.010 dalam persen 88,79 persen. Dari jumlah total di Surabaya sebesar 2.923.681.