Berita Surabaya
Pemkot Surabaya Masih Cari Investor Penyewa Hi Tech Mall, '25 Persen Lahan untuk Gedung Kesenian'
Pemkot Surabaya masih mencari peminat yang mau menyewa Gedung Hi Tech Mall.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Pemkot Surabaya masih mencari peminat yang mau menyewa Gedung Hi Tech Mall. Namun, siapa pun penyewa gedung yang berdiri di atas lahan Pemkot Surabaya itu hanya berhak atas 75 persen gedung.
"Penyewa nantinya hanya boleh memakai 75 persen gedung Hi Tech Mall itu. Sisanya wajib diperuntukkan untuk nonbisnis. Sebanyak 25 persen gedung itu untuk gedung kesenian," terang Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Maria Ekawati Rahayu, Senin (23/9/2019).
Saat ini, jumlah tenan atau stan yang kini menempati Hi Tech Mall itu menempati semua lantai. Sebagian besar adalah pedagang komputer dan laptop serta perlengkapan kantor lainnya.
• Pemkot Surabaya Emoh Kelola Hi Tech Mall dan Tawarkan ke Pihak Ketiga, Ini Alasannya
Yayuk menuturkan bahwa gedung tersebut akan disewakan dalam kondisi gedung apa adanya seperti saat ini, tidak ada renovasi gedung.
Ada beberapa yang perlu pembenahan misalnya eskalator yang saat ini diperbaiki, termasuk kondisi rentan banjir.
Gedung itu akan diserahkan pengelolaannya jika penyewa setuju dengan harga sewa Rp 18,5 miliar per tahun.
"Kami rencananya akan mencari penyewa dengan batas sewa maksimal lima tahun. Selanjutnya bisa diperbaharui," ujarnya.
Nantinya, penyewa yang akan berhubungan langsung dengan tenan atau pedagang lama.
Pemkot hanya sebatas pemilik aset.
Penyewa bebas menjadikan Hi Tech Mall jadi gedung apa, termasuk nama dan pengelolaannya diserahkan penuh kepada penyewa.
"Namun tetap tidak diperkenankan membuang pedagang lama. Pedagang lama Hi Tech Mall harus diakomodasi. Mereka tetap menjadi bagian dari Hi Tech Mall baru," kata Yayuk.
Pemkot selama ini ingin tetap memperhatikan aspirasi pedagang lama yang menghendaki tetap di Hi Tech Mall.
Meski para pedagang itu adalah tenan di bawah PT Sasana Boga (penyewa lama), saat berganti penyewa baru pun pedagang tetap berjualan.