Berita Surabaya
Pemkot Surabaya 'Emoh' Kelola Hi Tech Mall dan Tawarkan ke Pihak Ketiga, Ini Alasannya
Gedung Hi Tech Mall dibangun PT Sasana Boga begitu selesai diserahkan pemkot dan menjadi aset Pemkot Surabaya.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Pada Maret lalu, ratusan pedagang Hi Tech Mall demo besar-besaran turun jalan. Mereka mendesak Pemkot Surabaya mengambil alih penuh atas pengelolaan Hi Tech Mall yang sudah 30 tahun dikelola PT Sasana Boga.
"Saya lebih senang kalau Hi Tech Mall dikelola Pemkot Surabaya. Namun kalau sekarang kembali dipegang swasta, kami minta pengelola selalu berpihak ke kami," kata koordinator Pedagang Hi Tech Mall Rudi Abdullah, Senin (23/9/2019).
Para pedagang sudah merasa senang karena tak terusir dari Mal IT terbesar Kota Pahlawan itu. Namun, mereka berharap kondisi Hi Tech Mall itu kembali menemukan kejayaannya.
Jika sekarang dicari pengelola baru dari swasta, yang dicemaskan pedagang adalah menyangkut harga sewa per bulan.
Saat ini ada 354 stan atau tenan.
"Kalau pedagangnya bisa mencpaai 600. Tentu yang kami cemaskan nanti berimbas pada kenaikan harga sewa. Rata-rata sewa bulanan kami antara Rp 3 juta - Rp 4 juta per bulan," ungkap Rudi.
Pemkot Surabaya tidak jadi mengelola Hi Tech Mall, namun Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya, Maria Ekawati Rahayu, malah menawarkan pihak ketiga untuk mengelola supermarket IT tersebut.
Gedung yang menjadi aset pemkot itu telah habis masa Bangun Guna Serah (Build Operate Transfer) dengan PT Sasana Boga.
Masa BOT adalah 30 tahun.
Gedung Hi Tech Mall dibangun PT Sasana Boga begitu selesai diserahkan pemkot dan menjadi aset Pemkot Surabaya.
Kenapa bukan Pemkot sendiri yang mengelola, Yayuk menyebutkan bahwa pihaknya harus melakukan konsultasi terkait pengelolaan aset yang gedungnya dibangunkan pihak ketiga itu.
"Kami perlu konsultasi ke Jaksa Pengacara Negara (JKN) dan tidak disarankan Pemko mengelola sendiri Hi Tech Mall. Harus pihak ketiga. Target kami akhir tahun ini sudah ada penyewa baru," kata Yayuk.
Sebenarnya sudah ada peminat untuk menyewa gedung lima lantai termasuk lantai Basement tersebut.
Namun karena Besaran sewanya Rp 18,5 miliar, pihak ketiga ini mundur teratur.
Gedung itu disewakan tanpa renovasi dan gedung tetap seperti itu.