Oknum Polisi Perdayai Santrinya di Rumah & Hotel, Menakuti Kena Azab & Beri Uang Rp 20 Ribu
Bukannya memberikan contoh yang baik, oknum polisi sekaligus guru ngaji ini malah perdayai para santrinya. Ironisnya, itu dilakukan di rumah dan hotel
Adi mengatakan, kasus ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kaltim.
Setelah tim menyelidiki dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah korban dan para saksi, ditemukan bukti cukup.
Bahkan, hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan khilaf.
• Begini Cara Mucikari Rekrut Gadis di Makassar lalu Dijual Rp 2,5 Juta, Ponakan pun Ikut Ditawarkan
Disinggung terkait status AS sebagai polisi, Adi mengatakan akan ada langkah-langkah dari kepolisian jika pelaku terbukti melakukan pelecehan seksual atas pemutusan pengadilan.
"Nanti kita ambil langkah-langkah jika pelaku terbukti. Meski tersangka tapi tetap berlaku asas praduga tak bersalah," katanya.
Kini, penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pengadilan guna proses sidang.

Guru ngaji di Malang cabuli muridnya 3 kali
M, Oknum guru ngaji yang menjadi terduga pelaku pencabulan di kota Malang, mengaku melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali. Pencabulan, ia lakukan di lingkungan masjid di Kelurahan Penanggungan, Kota Malang.
"Pelaku mengakui melakukan perbuatan cabul sebanyak tiga kali. Bukan di dalam tempat salat masjid, tapi di lingkungan masjid," ujar Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, Selasa (10/9/2019).
Menurut Dony, M mengatakan perbuatan cabulnya dilakukan ketika korban sedang curhat mengenai masalah pribadi. Saat ada kesempatan, ia kemudian beraksi.
"Tapi ada juga keterangan yang mengatakan korban dirayu. Nah ini masih kami dalami," ucapnya.
Korban sendiri berumur 15 tahun dan sedang menempuh pendidikan SMA.
Dony mengatakan visum kepada korban sudah dilakukan namun hasilnya belum keluar. Saat ini, M juga telah ditahan.
"Pelaku sudah kami tahan," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua RT di tempat tinggal M, membenarkan bahwa ada penangkapan pada Jumat (6/9). Kala itu, ketua RT tersebut tak mengetahui duduk perkara dan diminta berkumpul di kelurahan.