Oknum Polisi Perdayai Santrinya di Rumah & Hotel, Menakuti Kena Azab & Beri Uang Rp 20 Ribu

Bukannya memberikan contoh yang baik, oknum polisi sekaligus guru ngaji ini malah perdayai para santrinya. Ironisnya, itu dilakukan di rumah dan hotel

Editor: Iksan Fauzi
PIXABAY
Ilustrasi 

Bukannya memberikan contoh

Yang baik, oknum polisi

Sekaligus guru ngaji ini malah perdayai para santrinya

---------------------------------

SURYA.co.id | SAMARINDA - Bermodal uang Rp 20 ribu dan menakut-nakuti bakal kena azab kalau menolak perintah, oknum polisi anggota Polda Kalimantan Timur ini perdayai santrinya.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di rumahnya saat istrinya pergi. Kadang pula dilakukan di hotel.

AS (28) berpangkat Brigpol adalah oknum polisi sekaligus guru ngaji yang kini harus berurusan dengan korpsnya sendiri setelah dilaporkan perdayai 5 santrinya.

Pelaku meminta para korban memegang kelaminnya dengan imbalan sejumlah uang berkisar Rp 20.000.

Pelaku juga menakut-nakuti korban dengan ancaman azab jika tak menuruti kemauannya.

Nyelinap di Kamar Gadis Belia, Ayah Angkat Ini Rudapaksa Korban, Malam Sebelumnya Pacar si Gadis

Telanjur Viral Video Panas Siswi SMA Prabumulih hingga Disetubuhi Pacar, Ini Reaksi Ibu Korban

Selain di rumah, aksi cabul juga kadang dilakukan pelaku di hotel.

Dia mengajak jalan korban lalu membawa ke hotel.

"Itu sudah dilakukan sejak bulan puasa (Mei) 2019 lalu," kata Plh Kabid Humas Polda Kaltim AKBP Adi Ariyanto menceritakan kronologis saat dikonfirmasi KOMPAS.com (jaringan SURYA.co.id) melalui telepon Rabu (18/9/2019).

Adi mengatakan, usia korban yang dicabuli variatif dari 5 sampai 12 tahun dan semuanya perempuan.

Ilustrasi. Foto diperagakan oleh model
Ilustrasi. Foto diperagakan oleh model (surya.co.id/ahmad zaimul haq)

Kini, para korban sedang dalam penanganan khusus Polda Kaltim untuk pemeriksaan sekaligus rehabilitasi.

"Sementara pelaku telah ditahan dan kini sudah ditetapkan tersangka. Saat ini masih pemeriksaan intensif," ungkap dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved