Detik-detik Gadis Gresik Dibunuh & Pelaku Lampiaskan Hasrat Nafsunya di Depan Jasad Korban
Detik-detik gadis Gresik dibunuh dan pelaku lampiaskan hasrat nafsunya di depan jasad korban.
Penulis: Sugiyono | Editor: Tri Mulyono
Detik-detik gadis Gresik dibunuh
dan pelaku lampiaskannafsunya
di depan jasad korban....
---
SURYA.CO.ID, GRESIK - Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan seorang gadis di Gresik, Jawa Timur.
Pelaku yang merupakan teman semasa kecil korban memiliki perasaan cinta pada korban.
Karena hal itu pulalah kemudian pelaku dengan teganya melampiaskan hasratnya di hadapan jenazah korban.
Tersangka memeragakan bagaimana ia membunuh korban sampai kemudian onani di depan jenazah korban.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap Hadryil Choirun Nisa'a (25) di Cafe Penjara, Jl Raya Banjarsari Kecamatan Cerme, Gresik, Rabu (18/9/2019).
Dari rekontruksi pembunuhan yang diperagakan oleh tersangka, yakni Shalahuddin Al Ayyubi (24), yang akrab disapa Ayub warga Perumahan Banjarsari Asri Gang 6 RT 01 RW 01 Desa Banjarsari Kecamatan Cerme Gresik, mengungkap fakta baru.

Dalam rekontruksi pembunuhan di Cafe Penjara Jl Raya Banjarsari Kecamatan Cerme, Gresik, ditemukan adegan orgasme di depan jenazah korban yang sudah terkapar.
Selama rekonstruksi, warga sekitar dan perangkat desa menunggu rekontruksi pembunuhan di halaman Cafe Penjara.
Warga penasaran ingin mengetahui bagaimana aksi kejahatan itu dilakukan tersangka yang merupakan teman sendiri sejak kecil.
“Penasaran saja bagaimana kejahatannya dilakukan, sebab kafe ini sudah tutup sejak bulan puasa kemarin,” kata Bambang perangkat desa Banjarsari.
Ketika rekonstruksi, tersangka Ayub juga terlihat tegas.
Ia masih ingat secara detail bagaimana awal menjebak korban menggunakan kelinci.
“Ya letaknya di sini. Setelah menangkap kelinci, dia (Nisa’) saya peluk dari belakang.
Kemudian memberontak dan jatuh bersama.
Kawatir dia teriak, langsung saya bekap dan mencekiknya,” kata Ayub, sambil tangan terborgol.
Kapolsek Cerme Gresik AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan, dalam rekonstruksi sebanyak 37 adegan ditemukan fakta-fakta baru.
Yaitu, tersangka ternyata mempunyai perasaan cinta terhadap korban Hadryil Choirun Nisa'a (25), warga Dusun Ngering Desa Sukoanyar Kecamatan Cerme Gresik.
Tersangka juga mengaku sudah akrab dengan korban sejak kecil dan korban juga pernah berjualan makanan di Cafe Penjara yang dikelola tersangka.
Selain itu, terlihat adegan keempat yang dilakukan tersangka Ayub yaitu memeluk erat korban dari belakang.
Kemudian korban meronta-ronta sehingga keduanya terjatuh di lantai belakang pagar dalam area Cafe Penjara.
Kemudian setelah keduanya roboh, tersangka bergegas membekap korban, karena takut korban berteriak.
Sehingga korban dibekap dan dicekik menggunakan kedua tangan tersangka sebanyak dua kali sampai akhirnya korban tidak bernyawa.
Hal itu terlihat pada adegan ke 9.
Setelah itu, pada adegan ke 10, 11 dan 12, saat kondisi korban sudah terkapar tidak bernyawa, kemudian tersangka melepas kedua celana korban.
Selanjutnya korban meraba-raba tubuh korban dan melakuka nonani sambil duduk di kerangka pagar pintu gerbang.
Baru kemudian meneteskan sperma ke tubuh korban.
Kemudian tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban yaitu telepon seluler, gelang emas dan cincin emas.
Setelah itu, korban diseret ke bawah pohon jambu, dekat dengan pos penjagaan.
Dari rekonstruksi tersebut juga terlihat bahwa tersangka sudah menyiapkan karung sak, cangkul dan serbuk kopi di pos penjagaan untuk menyembunyikan jasad korban.
Selanjutnya, tersangka mengambil tas korban dan dimasukan dalam jok motor.
Baru korban mandi di area cafe.
Habis itu meninggalkan cafe untuk membawa kabur barang berharga hasil rampasan ke rumah tersangka.
“Dari hasil rekonstruksi sebanyak 37 adegan, ditemukan bukti baru bahwa tersangka ada rasa, ada hati dengan korban.
Namun, tersangka tidak menyampaikan langsung pada korban, tapi pada teman korban,” kata Iwan, Rabu (18/9/2019).
Lebih lanjut Iwan mengatakan, bahwa dugaan pembunuhan terkait utang piutang itu tidak benar.
Sehingga penyidik akan memeriksakan kejiwaan tersangka ke rumah sakit Polda Jatim.
“Motif kejahatan utang tidak ada. Diantaranya karena ada hubungan hati yang tidak tersampaikan alias cinta tak sampai,” imbuhnya.
Adanya dugaan pelecehan, Iwan yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Gresik mengatakan, bahwa pelecehan dilakukan setelah korban meninggal dunia.
“Menurut hasil pemeriksaan dan dari rekontruksi, pelecehan setelah korban meninggal.
Dengan menggunakan jarinya, tersangka menggunakan jarinya hingga orgasme dan meneteskan sperma ke tubuh korban,” imbuhnya.
Tersangka Ayub berdalih mengaku khilaf membunuh korban yang juga teman kecilnya sendiri.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun. “Perbuatan itu (membunuh), tersangka mengaku khilaf,” katanya.
Diketahui, aksi kejahatan itu dilakukan tersangka Ayub pada Selasa (10/9/2019) di Cafe Penjara, sekitar pukul 18.30 WIB. (*)