6 FAKTA Gadis 16 Tahun Mau Berhubungan Badan dengan Penjahat 'Ganteng', Endingnya Pilu

6 FAKTA Gadis 16 Tahun Terlibat Video Panas hingga Viral, Bermula karena Tergiur Foto Tampan Pelaku

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Tri Mulyono
Ilustrasi
6 FAKTA Gadis 16 Tahun Terlibat Video Panas hingga Viral, Bermula karena Tergiur Foto Tampan Pelaku 

SURYA.co.id - Terungkap sejumlah fakta mengejutkan dari kasus gadis 16 tahun di Prabumulih, Sumatera Selatan yang terlibat video panas hingga viral di media sosial.

Gadis yang diketahui berinisial SE ini mengaku, tersebarnya video panas itu bermula ketika ia berkenalan dengan pelaku melalui WhatsApp.

Pelaku kemudian mengaku bernama Rival yang sebenarnya adalah F, dengan menggunakan nomor berbeda.

SE juga mengaku mau diajak berkenalan lantaran foto tampan yang dipasang pelaku di WhatsApp membuatnya tergiur.

"Saya dapat Whatsapp dari pemuda bernama Rival pada 2 Agustus, di foto Whatsapp dia ganteng makanya tergiur," ungkap korban, dikutip dari artikel Tribun Sumsel yang berjudul "Tergoda Foto Ganteng di WhatsApp, Siswi di Prabumulih ini Rela Kirim Video HIngga Pelampiasan Nafsu".

Berikut ini sejumlah fakta lain yang ditemukan dalam kasus tersebut.

1. Berkenalan lewat WhatsApp

Kepada wartawan, SE mengakui menyebarnya video panas dan foto asusila itu bermula ketika dirinya berkenalan dengan seorang pemuda melalui pesan Whatsapp (WA).

Pria itu mengaku bernama Rival yang sebenarnya merupakan pelaku F memakai nomor Whatsapp (WA) berbeda.

SE juga mengaku mau diajak berkenalan lantaran foto tampan yang dipasang pelaku di WhatsApp membuatnya tergiur.

2. Mulai berpacaran hingga menjadi intim

Setelah sering berkomunikasi melalui Whatsapp dan saling telepon, SE kemudian berpacaran dengan Rival hingga kemudian makin intim.

"Kami pacaran tidak pernah bertemu tapi lewat Whatsapp, saya sering dibujuknya dan dirayu.

Lalu dia minta dikirimi video, saya kirim video 41 detik berisi saya bertelanjang dada," bebernya.

Kemudian menurut SE, setelah itu Rival dan dirinya putus melalui Whatsapp (WA) pada 2 September lalu.

3. Pelaku mulai mengancam

Kemudian pada 3 September ada pesan masuk ke handphonenya melalui Whatsapp pelaku F.

F langsung mengancam akan menyebarkan video ke sekolah dan media sosial.

"Rival itu ternyata F, saya sudah minta tolong agar tidak disebarkan apapun syaratnya akan dituruti.

F minta kalau tidak mau disebar maka harus jadi pacarnya," jelas korban.

4. Korban menemui pelaku karena diancam

Gadis yang masih berusia 16 tahun ini mengaku, setelah pacaran dengan F kemudian pelaku mengajak bertemu pada 6 September.

Pelaku juga mengajak berhubungan badan jika tidak maka video akan disebarkan.

"Waktu itu saya tidak datang, lalu diancam akan disebarkan ke guru dan kawan di sekolah.

Kalau disebar saya pasti berhenti sekolah, malu dan viral katanya, karena takut saya menuruti," katanya.

Pelaku saat itu mengajak korban ke sebuah rumah kos di kawasan Jalan Urif Sumaharjo atau Jalan Nasional, Prabumulih.

Kemudian di tempat itu pelaku berhubungan badan dengan korban.

"Cuman sekali dia melakukan, saya lalu pulang dan tidak pernah cerita karena takut."

5. Video tersebar

"Tapi setelah itu ternyata dia minta terus, saya kemudian meminta putus tapi dia menolak dan akan menyebarkan video lain," bebernya.

Siswi ini menuturkan, setelah mengajak putus, handphone miliknya rusak sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan pelaku F.

"Waktu itu handphone aku rusak jadi mungkin karena tidak ada kabar itu dia nekat menyebarkan video 13 detik dimulai ke teman-teman sekelas,"

"Saya tidak tahu dari mana dia dapat nomor handphone kawan di sekolah, dia kesal pikirnya saya tidak ada kabar dan ada cowok lain."

"Waktu disebar ke teman-teman saya minta tolong jangan disebar lagi tapi malah menyebar ke kawan lainnya dan guru-guru," lanjutnya sembari menundukkan kepala.

6. Korban mulai sering tak masuk sekolah

SE dengan penutup muka itu menceritakan, setelah pelaku menyebarkan ke teman sekolah dan guru, dirinya tidak lagi masuk sekolah karena tak kuasa menahan malu.

"Setelah nyebar video itu, ibu saya tahu dan kemudian melapor ke polisi, pelaku F itu tinggal di Gunung Ibul dan mengaku bekerja di konter handphone," katanya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman SH mengungkapkan pihaknya telah memintai keterangan korban dan melakukan proses lebih lanjut.

"Korban didampingi keluarga kita mintai keterangan, pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan, secepatnya akan kita rilis," tegasnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved