5 Fakta Artis Dangdut Cantik Didakwa Berzina dengan Pria Beristri, Xena Xenita Curhat di Medsos
5 Fakta Artis Dangdut Cantik Didakwa Berzina dengan Pria Beristri, Xena Xenita Curhat di Medsos
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Inilah lima fakta penyanyi dangsut cantik asal Yogyakarta, Xena Xenita yang didakwa berzina dan divonis 3 buan penjara.
Vonis Xena Xenita tersebut diputuskan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (18/9/2019).
Menurut keterangan pengacara Xena Xenita, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaaan.
Berikut lima fakta tentan Xena Xenita, penyanyi dangdut cantik yang didakwa perzinaan dengan pria beristri.
1. Tertangkap Basah Berduaan oleh Mantan Istri Teman Lelakinya
Sebenarnya, sidang terkait kasus yang menimpa penyanyi dangsut cantik Xena Xenita ini sudah dimulai sejak Juli 2019.
Kasus tersebut bermula ketika Xena Xenita kedapatan berduaan dengan seorang pria beristri, N di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Penggerebekan sendiri dilakukan oleh seorang wanita yang kini berstatus mantan istri lelaki yang bersama Xena Xenita kala itu.
Tak sendiri ternyata wanita mantan istri teman lelaki Xena juga didamingi unit PPA Polres Sukoharjo saat melakukan penggerebekan.
• 6 FAKTA Gadis 16 Tahun Mau Berhubungan Badan dengan Penjahat Ganteng, Endingnya Pilu
• Dua Alasan ini, Pelaku Penodaan Anak Usia 5 Tahun di Kediri Minta Penangguhan Penahanan
• Pria Ngaku Anggota TNI Pacari 2 Wanita Cantik Sekaligus, Video Pengakuan Korban Lainnya Viral
2. Xena Al Kautsar alias Xena Xenita Diduga Ganggu Rumah Tangga Orang
Tertangkap tengah berduaan di sebuah kamar hotel ddengan lelaki beristri, penyanyi dangdut cantik bernama asli Xena Al Kautsar tersebut lantas dilaporkan dengan dugaan perzinaan.
Kendati demikia, pengacara Xena dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma menyebut kliennya mengatakan saat itu Xena dan N hanya istirahat di hotel.
"Klien kami waktu itu ada job di Solo, karena hari telah larut malam mereka memutuskan istirahat di sebuah hotel di Solo Baru,"
"Dan terjadi penggerebekan," katanya saat ditemui usai persidangan Xena di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (24/7/2019) lalu.
Saat itu, F melakukan penggerebakan dengan di dampingi unit PPA Polres Sukoharjo, dan mendapati Xena dengan N di dalam kamar hotel.