Berita Entertainment
Artis Dangdut Ini Didakwa Berzina dengan Pria Beristri, Xena Zenita Akhirnya Divonis 3 Bulan
Artis dangdut ini didakwa berzina dengan pria beristri. Xena Zenita akhirnya divonis 3 bulan penjara.
Artis dangdut asal Yogya ini didakwa
berzina dengan pria beristri di hotel
Xena Zenita akhirnya divonis 3 bulan
----
SURYA.CO.ID, SUKOHARJO - Pedangdut cantik dan seksi asal Yogyakarta, Xena Xenita divonis 3 bulan penjara dalam putusan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (18/9/2019).
Pengacara Xenia dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma mengatakan, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
"Terjerat Pasal 284 KUHP, putusannya 3 bulan penjara," katanya kepada TribunSolo.com (jaringan Surya.co.id).
• Pelaku Mau Terus Berhubungan Badan, Video Panas Gadis 16 Tahun ini Akhirnya Viral di WhatsApp (WA)
• Pria Ngaku Anggota TNI Pacari 2 Wanita Cantik Sekaligus, Video Pengakuan Korban Lainnya Viral
• Driver Ojek Online yang Punggungnya Ditusuk Penumpang hingga Tembus Paru, Awalnya Niat Menolong
• Kisah Driver Ojol Korban Penganiayaan: Punggung Ditikam Pisau Pria Bertopi hingga Tembus Paru-paru
Namun Xena menurut Thimas masih pikir-pikir, jika ke depan akan melakukan banding atau tidak.
"Tim kuasa hukum menyatakan pikir pikir selama 7 hari untuk memutuskan langkah," jelasnya.
Thomas menambahkan, saat ini kliennya masih menunggu proses eksekusi pemidanaan kurungan.
"Mbak Xena masih menunggu jadwal kurungan," ungkap dia.
Sidang penyanyi dangdut yang akrab dengan jargon 'ximplah-ximplah' dimulai sejak awal Juli 2019.
Dia kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo bersama seorang pria.
Penggerebekan dilakukan oleh seorang wanita yang kini mantan istri pria yang bersama Xena Xenita.
Xena Xenita: Gusti Mboten Sare