Berita Surabaya

BERITA SURABAYA POPULER Hari ini, Temuan Orok Bayi Tanpa Tangan & Kaki & Pembunuhan di Cafe Penjara

BERITA SURABAYA POPULER Hari ini, Temuan Orok Bayi Tanpa Tangan & Kaki & Kelanjutan Kasus Cafe Penjara

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
surya.co.id/sugiyono
Dua pengendara motor melintas depan Cafe Penjara Jl Raya Banjarsari, Cerme, Gresik yang dipasang garis polisi, Kamis (12/9/2019). 

Korbannya Hadryil Choirun Nisa'a dilakukan di Cafe Penjara. Pelaku beralasan terbelit utang sekitar Rp 5 Juta.  Polisi berhasil menangkap pelaku pada malam hari itu juga.

3. 2 Pemuda di Surabaya Nekat Jadi Kurir karena Tergiur Rp 600 Ribu Plus Gratis Incip Sabu saat Kirim

Okky Devi P (28) dan Wahyu Agung Prasetya (21) saat diamankan di Mapolsek Pakal, Polrestabes Surabaya.
Okky Devi P (28) dan Wahyu Agung Prasetya (21) saat diamankan di Mapolsek Pakal, Polrestabes Surabaya. (surya.co.id/luhur pambudi)

Tim Anti Bandit Polsek Pakal meringkus dua kurir sabu jaringan Pulau Madura.

Mereka adalah Okky Devi P (28) dan Wahyu Agung Prasetya (21) warga Tambaksari, Surabaya.

Kedua kawanan terbilang lama menjani bisnis barang haram tersebit.

Okky mengaku telah tiga kali menjalankan perintah sang bandar untuk mengirim sabu. Sedangkan, Wahyu baru sekali, itu pun diajak Okky.

"Tersangka Okky ngaku sudah tiga kali membawa sabu ke Surabaya, Wahyu baru sekali," ujar Kanit Reskrim Polsek Pakal Iptu Ferri Hutagalung, Kamis (12/9/2019).

Kedua pelaku nekat  menjalani bisnis berisiko tinggi itu lantara tergiur upahnya, sekali antar Rp 600 Ribu, langsung masuk kantong.

Apalagi ada fasilitas tambaham dari sang bandar, kedunya diperbolehkan incip-incip sabu di tengah perjalanan, gratis, asalkan tidak boleh terlalu banyak.

"Keduanya positif memakai sabu," ungkapnya.

Ferri mengungkapkan, keduanya merupakan kurir sabu suruhan dari seorang bandar berinisial YD, yang kini statusnya buron kepolisian Polrestabes Surabaya.

Kedua kawanan kurir tersebut ditangkap saat sedang mengirim sabu kepada seorang pelanggan di Surabaya, Jumat (6/9/2019).

Sebelum menyeberang Suramadu, tepatnya saat singgah di suatu tempat di Desa Rebesan, Bangkalan, Madura, mereka mengurangi takaran sabu untuk dikonsumsi sendiri.

Seusai puas menikmati sejumput barang haram tersebut, dalam keadaan di bawah pengaruh zat adiktif, keduanya melanjutkan perjalanan untuk mengantar sabu ke si pemesan di lokasi titik temu di Jalan Kedungcowek dekat SPBU.

"Setelah dari Jembatan Suramadu kemudian di depan SPBU Jalan Kedungcowek, karena membawa sabu, kami tangkap," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved