Berita Lamongan

Aksi Istri di Lamongan Selamatkan Sang Suami dari Bacokan Celurit Anak, Nasibnya

Saat pelaku hendak mengayunkan celuritnya ke leher korban, Juwariyah spontan memberanikan diri menghalaunya. Yang terjadi kemudian

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Barang bukti serta tersangka yang berhasil diamankan, Jumat (13/9/2019) 

SURYA.co.id | LAMONGAN - Muhammad Junaidi (42), warga Desa Sungelebak RT 001 RW 001, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan Jawa Timur nekat menganiaya orangtua kandungnya, Matojid (60).

Ia menghujani sang ayah dengan sabitan dengan celurit, saat tiduran di ranjang ruang tamu, Jumat (13/9/2019) dini hari.

Akibat ulah pelaku, korban mengalami luka parah, robek di perut bagian kiri.

Seolah belum puas melukai korban, tersangka kembali menyabetkan celurut tepat di kepala bagian dahi.

Peristiwa ini bermula saat istri korban yang juga tak lain ibunda pelaku, Juwariyah (57) mendengar suara aneh

Juwariyah yang tidur di kamar sebelah bergegas masuk ke kamar suaminya dan mendapati anaknya membabi buta membacok korban.

Saat pelaku hendak mengayunkan celuritnya ke leher korban, Juwariyah spontan memberanikan diri menghalau tangan tersangka, hingga celuritnya terlepas dari tangan Muhammad Junaidi.

Kepada penyidik, saksi Juwariyah mendengar antara korban dengan pelaku sempat ribut.

"Saya berusaha menepis tangan Junaidi, saat mau membacok lagi," kata Juwariyah kepada polisi.

Berhasil melepas celurit dari tangan Junaidi, Juwariyah berteriak mintak tolong.

Teriakan kerasnya didengar tetangga yang tidak lama kemudian datang untuk menolongnya.

Sementara pelaku melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor yang sejak sore diparkir di pelataran rumah.

Korban dirujuk ke RS Muhammadiyah, tapi karena lukanya cukup parah, korban dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya.

Sementara pelaku yang sempat kabur, Jumat (13/9/2019) siang kembali ke rumah dan langsung ditangkap Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sunaryono bersama dua anggotanya.

Saat diinterograsi, seolah pelaku tidak bersalah telah menganiaya orang tuanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved