Berita Nganjuk

UPDATE 8 Fakta Kecelakaan Selorejo Nganjuk Innova vs Bus Mira, Korban Sempat Konsumsi Pil Koplo

UPDATE 8 Fakta Kecelakaan Selorejo Nganjuk Innova vs Bus Mira, Korban Sempat Konsumsi Pil Koplo

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID / Ahmad Amru Muis dan Istimewa
UPDATE 8 Fakta Kecelakaan Selorejo Nganjuk Innova vs Bus Mira, Korban Sempat Konsumsi Pil Koplo 

SURYA.co.id - Update terbaru tentang kecelakan di Selorejo, Nganjuk yang melibatkan Kijang Innova vs Bus Mira, terungkap beberapa fakta ini.

Pada pemeriksaan terbaru kasus kecelakaan yang melibatkan Kijang Innova vs Bus Mira itu, polisi menemukan fakta terbaru terkait korban selamat.

Dilaporkan, korban bernama Tohir Rohjana (22) sempat mengonsumsi pil koplo jenis double L, malam sebelum kejadian yang menewaskan tiga temannya terjadi.

BERITA Kecelakaan Selorejo Nganjuk Bus Mira vs Innova Terbaru, Penyebabnya Diduga karena Human Eror

PENYEBAB Kecelakaan Bus Mira Vs Innova di Selorejo Nganjuk, Suasana di Video Viral Buktinya!

Pantesan Korban Selamat Kecelakaan Bus Mira Vs Innova di Selorejo Nganjuk Dipenjara, Ternyata Buron

Berdasar data yang ditemukan SURYA.co.id di lapangan, berikut sedereta fakta baru yang terugkap.

1. Korban selamat konsumsi pil koplo

Kecelakaan maut antara Toyota Innova dengan Bus Mira terjadi di Jalan Nganjuk-Madiun, Jawa Timur, Senin (9/9/2019) kemarin.

Toyota Kijang Innova nopol AE 567 SC yang ditumpangi empat orang, tiba-tiba oleng dan menghantam Bus Mira nopol S 7190 US.

Dalam kecelakaan itu, sopir dan dua penumpang tewas di lokasi. Sementara, seorang penumpang bernama Tohir Rohjana (22) mengalami luka ringan.

Belakangan diketahui, Tohir ternyata seorang pengedar pil koplo jenis double L.

Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, Tohir juga mengaku mengonsumsi pil koplo, malam hari sebelum kejadian yang menewaskan tiga temannya itu.

2. Tanggapan Polres Ponorogo

Kasatreskoba Polres Ponorogo, Iptu Eko Murbiyanto, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa Tohir menjadi buron. Ia diburu polisi lantaran mengedarkan obat Triheksifenidil HCL atau biasa dikenal pil Double L.

"Seminggu yang lalu, kami mengamankan seorang pengguna. Dari tangan pertama ini kami mengamankan 152 butir pil double L. Dari hasil pengembangan mengarah ke Tohir," kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2019) sore.

Hingga akhirnya, polisi mengetahui bahwa Tohir menjadi korban kecelakaan di Nganjuk. Selanjutnya, Tohir dibawa ke Polres Ponorogo untuk diperiksa.

"Berdasarkan barang bukti permulaan cukup, kami periksa yang bersangkutan dan mengakui sebagai pemilik barang tersebut. Kami juga menggeledah tempat kostnya dan kami temukan sekitar 50 butir pil double L," katanya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved