Wawancara Eksklusif
Wawancara Eksklusif Dengan Adi Sutarwijono Setelah Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kota Surabaya
PDI Perjuangan telah menunjuk Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Adi Sutarwijono untuk memimpin DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Eben Haezer Panca
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
SURYA.co.id | SURABAYA - PDI Perjuangan telah menunjuk Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Adi Sutarwijono untuk memimpin DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024.
Pria yang akrab dipanggil Awi ini menyingkirkan kandidat lainnya, yaitu Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya, Baktiono; lalu Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPC PDIP Kota Surabaya, Dyah Katarina; serta Anggota DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri.
Informasi mengenai rekomendasi dari DPP PDIP terkait penunjukkan Awi sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya diumumkan oleh Wakabid Organisasi DPD PDIP Jatim, Whisnu Sakti Buana saat mengambil berkas pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Surabaya di Kantor DPC PDIP Kota Surabaya, Jalan Setail, Surabaya, Minggu (8/9/2019).
Terkait penunjukan itu, berikut wawancara khusus dengan Awi:
- Kapan rekomendasi dari DPP PDIP turun, dan apa langkah anda selanjutnya?
Awi : Rekomnya turun tertanggal 4 September tetapi saya dipanggil akhir pekan kemarin (Sabtu, 7 September 2019) oleh DPP untuk menyampaikan ke saya tentang rekomendasi itu. Besok (Senin, 9 September 2019) akan saya sampaikan ke fraksi agar bisa diteruskan ke Sekretariat DPRD. Harapannya pekan depan pimpinan DPRD definitif bisa dilantik.
- Adakah tugas khusus dari DPP PDIP yang diamanatkan ke anda saat pemberian rekomendasi tersebut?
Awi : kami ditugaskan untuk menjalankan tugas legislatif dalam semangat gotong royong dan kerakyatan. Fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran harus berhulu dan berhilir pada kepentingan rakyat.
Artinya permulaan pembahasan peraturan-peraturan daerah harus benar-benar bertolak dari kepentingan masyarakat yang kemudian hasil akhirnya harus bermuara di koridor itu. Karena DPRD itu lembaga representasi masyarakat.
- Apa langkah pertama yang akan anda ambil setelah menjadi Ketua DPRD Kota Surabaya definitif nanti?
Awi: Kami akan menyelesaikan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kemudian Tata tertib DPRD Kota Surabaya. Saya rasa itu dulu.
- Dalam pembentukan AKD biasanya ada polemik dalam pembentukan komisi termasuk untuk pimpinan komisi. Bagaimana dinamika di DPRD Kota Surabaya?
Awi : Biasanya kalau menurut tata tertib proporsional. Satu komisi berkisar antara 11 sampai 13 orang dibagi proporsional pada seluruh partai-partai yang mempunyai kursi di DPRD Surabaya. Sedangkan untuk pimpinan komisi, kalau di tata tertib itu dipilih anggota. Bisa musyawarah mufakat atau voting anggota komisi.
- Sudahkah ada pembicaraan dengan partai politik lain, atau mungkin pembentukan koalisi untuk pengisian kursi pimpinan komisi?