Ibu Vera Oktaria Ngamuk & Kejar Prada DP, Emosinya Terpancing Seusai Dengar Pledoi Pembunuh Putrinya
Ibu Vera Oktaria (21), korban mutilasi Prada DP mengamuk seusai lanjutan sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (29/8/2019).
Oditur atau jaksa militer sebelumnya menutut Prada DP dengan pasal 340 KUHP.
Prada DP selaku terdakwa dinilai terbukti melakukan pembunuhan secara berencana.
Dalam tuntutan itu, Prada DP diancam dengan hukuman penjara selama seumur hidup.
• Baru Nikah 4 Bulan, Pemuda Ini Kepergok Sang Istri Gauli Adiknya di Kamar Mandi
• 6 Fakta Terbaru Kerusuhan Jayapura, Ini Harapan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa & Reaksi Polri
• Polisi Kesulitan Ungkap Pembunuhan Penjual Baju di Madiun, Keterangan Istri Korban Sering Berubah
• Al Ghazali Kabarkan Duka, Anak yang Dibakar di Sukabumi ternyata Temannya: Selamat Jalan Brother
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seusai Dengar Pembelaan Prada DP, Keluarga Fera Mengamuk di Depan Ruang Sidang" dan artikel berjudul "Sambil Menangis, Prada DP Minta Keringanan Hukuman kepada Hakim".