Berita Surabaya
Baru Nikah 4 Bulan, Pemuda Ini Kepergok Sang Istri Gauli Adiknya di Kamar Mandi
Faisal mengaku nafsu dan kerasukan setan saat melakukan aksi bejatnya kepada adik iparnya sendiri hingga berkali-kali
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | SURABAYA - Kelakuan M Faisal (26) ini membuat dirinya berurusan dengan polisi.
Dia dilaporkan oleh istrinya TI (26) yang baru dinikahinya empat bulan lalu setelah kepergok menggauli adik istrinya sendiri di kamar mandi.
Usia pernikahan Faisal yang masih seumur jagung itu pun kini berada di ujung tanduk.
Sebab, TI sudah tidak kuat lagi melihat kelakukan suaminya itu yang tega menggauli adiknya sendiri selama ini.
Faisal, yang merupakan warga Dupak Bandarejo, Surabaya, ini tinggal bertiga bersama istri dan adik iparnya, CT (14), di sebuah rumah kos sejak April 2019.
• Telanjur 10 Kali Berhubungan Badan dengan Anak Gadisnya, Ibu Ini Kaget Calon Mantunya Beristri 2
• Telanjur Viral & Akhirnya Meninggal setelah Kepala Diinjak Anaknya, ternyata Identitas Rusmini Salah
• Bersimbah Darah, Gadis ini Duduk Santai & Merokok Setelah Perang dengan Pacarnya, Kondisinya Ngeri
• Postingan Status Janda di Facebook (FB) Ternyata Berakibat Fatal, Suami Habisi Istri di Jakarta
• Siasat Licik Aulia Kesuma Hapus Jejak Kekejiannya, Kebohongan Hubungan dengan Kelvin Terbongkar
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, istrinya membawa serta adiknya untuk ikut tinggal bersamanya dengan sang suami karena kedua orang tuanya telah bercerai.
Rencananya itu berujung petaka.
Sebab, sang suami yang bekerja sebagai mekanik itu benar-benar bejat.
Dia sempat mengintip korban sedang ganti pakaian.
Melihat korban yang masih SMP itu, nafsunya memuncak.
Padahal istrinya selalu memberikan nafkah batin.
• Ditinggal Istri, Suami Ini Gendong Siswi SMP ke Kasur, Korban Sudah Tanpa Busana & Alat Vital Sakit
"Selama menikah empat bulan, perilaku pelaku dua bulan nampak aslinya karena pada saat korban ganti pakaian diintip," ujarnya, Kamis (29/8/2019).
Aksi itu dilakukan saat istrinya sedang tidak ada dirumah atau sedang bekerja.
Kelakuan kakak ipar itu terbongkar, saat istrinya memergoki tersangka dengan korban berada di dalam kamar mandi dalam kondisi tanpa busana.
"Istri tersangka langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya," ungkapnya.
Tersangka langsung diamankan pada Rabu, (28/8/2019).
Ruth menambahkan, korban yang masih duduk di bangku SMP itu mengaku takut menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada kakaknya.
"Korban pun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah.
Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya," bebernya.
Sementara itu, Faisal mengaku nafsu dan kerasukan setan saat melakukan aksinya kepada adik iparnya sendiri hingga berkali-kali.
Saat beraksi dia memegangi tangan korban dan merayu agar tidak teriak.
"Khilaf saya, sudah tujuh kali tapi yang kedelapan kali tidak jadi karena ketahuan," tutupnya.
Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Paksa Hubungan Badan Adik Ipar di Kebun Karet
Sebelumnya, di tempat terpisah, DD (33) seorang pria warga Desa Kepenuhan Sei Mandian, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, harus mendekam di penjara atas kasus memaksa anak di bawah umur untuk berhubungan badan.
Korbannya adalah adik iparnya berusia 13 tahun.
Paur Humas Polres Rohul Ipda Fery Fadly mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan, Sabtu (15/6/2019), di Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul.
"Pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim opsnal Polsek Kepenuhan.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya pada adik iparnya," ungkap Fery pada Kompas.com, Sabtu.
Dia menjelaskan, kasus ini terungkap bermula saat korban dijemput abang kandungnya ke rumah pelaku.
Sebab, korban sudah tiga tahun tinggal bersama abang iparnya.
Namun, saat dijemput korban terlihat pucat dan sakit, yang menimbulkan kecurigaan keluarganya.
Korban selanjutnya dibawa ke bidan desa untuk berobat.
Sepulang dari berobat, korban pun mengungkap kebejatan abang iparnya.
"Korban akhirnya bercerita kepada abang kandungnya bahwa dirinya dipaksa oleh abang iparnya. Korban mengaku dicabuli saat ikut mengambil brondolan sawit bersama pelaku pada bulan April 2019 lalu," ujar Fery.
Korban, lanjut dia, sejak tiga tahun belakangan tinggal bersama kakaknya.
Setiap panen sawit, pelaku sering membawa korban ke kebun sawit.
Dalam aksinya, pelaku mengancam akan memukul dan marah apabila korban menolak diajak berhubungan badan.
"Pelaku mengancam akan memukul korban apabila bercerita kepada siapa pun," sebut Fery.
Atas kejadian itu, keluarga korban tidak terima, lalu melaporkan DD ke Polsek Kepenuhan.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap dan ditetapkan tersangka. (*)
• Ibu Vera Oktaria Ngamuk & Kejar Prada DP, Emosinya Terpancing Seusai Dengar Pledoi Pembunuh Putrinya
• 6 Fakta Terbaru Kerusuhan Jayapura, Ini Harapan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa & Reaksi Polri
• Operasi Patuh Semeru, Polisi Jombang Kunjungi Bocah Yatim Piatu yang Kedua Ortunya Tewas Kecelakaan
• Ini 8 Poin Pelanggaran yang Akan Ditindak Polda Jatim dalam Operasi Patuh Semeru 2019