5 Kontroversi Aceng Fikri Eks Bupati Garut- Ceraikan Istri via SMS hingga Diciduk Satpol PP di Hotel

Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri menjadi sorotan lagi usai digiring Satpol PP Kota Bandung dari hotel bersama seorang wanita, Kamis (22/8/2019).

Editor: Musahadah
tribun jabar
5 Kontroversi Aceng Fikri Eks Bupati Garut- Ceraikan Istri via SMS hingga Diciduk Satpol PP di Hotel 

“Tak perlu saya sebutkan,” kata dia.

2. DIlengserkan DPRD Kabupaten Garut

Setelah ramai perceraian kontroversial itu, Aceng Fikri akhirnya berdamai dengan mantan istrinya, Fani Oktora (18).

Keduanya menjalani islah atau memperbaiki hubungan dengan berdamai di kediaman Fani, Cukang Galeuh, Limbangan, Garut, Jawa Barat, Rabu (5/12/2012) malam.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Aceng, Ujang Suja'i Toujiri, saat dihubungi, Rabu malam.

"Sudah islah dan damai. Disaksikan Fani, bapak dan ibunya juga. Mereka sudah sama persepsinya," ujar Ujang.

Ia menjelaskan, seusai rapat dengan DPRD, Aceng menghampiri keluarga Fani dan proses islah pun dilakukan sekitar pukul 18.00 hingga 21.30 malam ini.

Menurut Ujang, islah juga disaksikan langsung oleh orangtua Aceng dan tokoh masyarakat setempat. Ujang menegaskan, Aceng tidak jadi melaporkan balik Fani ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, yang sebelumnya akan ia lakukan pada Kamis (6/12/2012).

Menurutnya, Fani pun akan mencabut laporannya di Bareskrim.

"Kalau hari ini tidak ada islah, jadi ke Bareskrim. Fani juga akan mencabut laporannya, ternyata ini bisa diselesaikan secara komunikasi," kata Ujang.

Ujang mengatakan, Fani hanya menjadi korban pihak yang tidak menyukai Aceng.

Fani telah dimanfaatkan seseorang untuk menjatuhkan Aceng.

Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Fani, Suherman Kartadinata, membenarkan perdamaian tersebut.

Menurutnya, perdamaian tersebut awalnya datang dari keinginan Aceng yang menghampiri ke rumah Fani.

"Ya, benar, sudah terjadi perdamaian. Fani akan mencabut laporannya," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved