5 Fakta Bu Guru di Palembang Dikirimi Video Hubungan Badan via WhatsApp (WA), ini Identitas Pelaku

Berikut sejumlah Fakta Bu Guru di Palembang Dikirimi Video Hubungan Badan via WhatsApp (WA), ini Identitas Pelaku

IST tribun Jogja
Ilustrasi: video hubungan badan 

SURYA.co.id - Kasus guru SMP di Palembang yang tiba-tiba dikirimi video pasangan sedang berhubungan badan melalui whatsapp (WA), memunculkan sejumlah fakta

Fakta-fakta tentang kasus yang dialami guru SMP di Palembang ini terungkap setelah guru tersebut melaporkan kiriman video dewasa itu ke polisi

Dilansir dari Tribun Sumsel dalam artikel 'Lis, Guru Perempuan SMP Palembang Syok Dikirimi Video Panas via WA, Pelakunya Ternyata', berikut rangkuman fakta-faktanya

1. Syok dan geram

Mengapa Cewek di Video Vina Garut Negatif HIV padahal Pasangannya Positif? Bisa Jadi ini Penyebabnya

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Medan)

Lis, guru SMP di Palembang sempat syok saat mendapat pesan whastapp (WA) dari temannya, yang ternyata berisi sebuah video dewasa.

Warga Jalan TPA Sukawinatan Lorong Bhineka Kecamatan Sukarame Palembang ini pun merasa malu dan geram atas perlakuan temannya tersebut.

2. Lapor ke Polisi

Ia langsung mendatangi SPKT Polresta Palembang untuk melaporkan tindakan temannya tersebut, Jumat (23/8/2019).

"Kejadiannya siang kemarin (Kamis 22/8/2019) sekitar jam satu siang ," ungkap Lis saat memberikan keterangan di hadapan petugas piket SPKT Polresta Palembang.

3. Identitas pelaku

Video panas itu dikirimkan oleh seorang temannya berinisial MN.

Kepada petugas, Lis menyebut orang yang mengirim video tersebut merupakan warga kompleks Azar Permai, Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

4. Tak tahu tujuan pelaku

Ilustrasi Pemeran Video Liar Vina Garut, Biduan Cantik 19 tahun. Kondisi Si Pria Bos Salon Memprihatinkan
Ilustrasi Pemeran Video Liar Vina Garut, Biduan Cantik 19 tahun. Kondisi Si Pria Bos Salon Memprihatinkan (Youtube)

Lis menerangkan, saat link video panas itu itu masuk dirinya sedang berada di sekolah SMP tempatnya bekerja.

Sebagai salah satu staf pengajar dia merasa malu atas ulah MN yang menurutnya sengaja mengirim video yang berisi adegan tak senonoh sepasang manusia tersebut.

Namun, Lis tak mengetahui dengan pasti apa niat dan tujuan video tersebut dikirim ke WhatsApp pribadinya.

Namun yang jelas dirinya tidak senang dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh terlapor.

"Saya sengaja ke sini untuk melaporkan perbuatannya yang tidak bermoral," katanya.

5. Hukuman pelaku

KA SPKT Polresta Palembang Ipda Juan Pahrul membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurutnya terlapor dapat dikenakan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE.

"Kita juga memintai keterangan saksi dan barang bukti berupa handphone vivo warna hitam," tutupnya.

Dituduh Perankan Video Panas, ABG di Kupang Lapor Polisi

Di kasus lain, ABG di Kota Kupang yang berinisial CK (17) tak terima usai dituduh sebagai pemeran video panas yang tersebar di media sosial (medsos) dan whatsapp (WA)

Dilansir dari Pos Kupang dalam artikel 'BREAKING NEWS: Tak Terima Dituduh Perankan Video..., Siswi SMA di Kota Kupang Lapor Polisi', ABG yang merupakan siswi di salah satu SMA di Kota Kupang itu melaporkan tuduhan tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kupang Kota, Sabtu (16/3/2019) sore.

Ilustrasi  Kronologi Cewek Makassar Disiram Air Cabai Lalu Dipaksa Berhubungan Badan Pembantu
Ilustrasi (TRIBUNNEWS)

Didampingi sang ibu dan perwakilan keluarga, siswi kelas XII SMA ini secara resmi telah membuat laporan ke petugas Bayanmas SPKT dengan Nomor : LP/B/2781/III/2019.

Perwakilan keluarga, Raymundus P. Nuba kepada wartawan mengatakan pihak keluarga tidak terima atas tuduhan tersebut karena sangat merugikan pihak korban dan keluarga.

Korban dituduh memerankan video panas yang menggunakan aplikasi Tik-Tok berdurasi tujuh detik.

Video tersebut diketahui telah tersebar selama kurang lebih dua minggu.

Sedangkan tuduhan atas korban telah berlangsung selama dua hari terakhir ini.

Selain itu, terdapat juga beberapa foto tanpa busana yang dituduhkan kepada CK.

"Video ini disebarkan lalu ada oknum-oknum yang menuduh adik kami yang berada di video tersebut. Lalu ada foto tanpa busana juga yang disebarkan dan menuduh bahwa itu adik kami," katanya

"Video dan foto panas tersebut kami jadikan alat bukti untuk laporkan ke pihak kepolisian. Foto-foto tanpa busana tersebut menjustifikasi adik kami," tambahnya.

Ia mengaku, terdapat beberapa pemilik media sosial dan pemilik nomor WA yang dilaporkan.

Pemilik akun tersebut secara langsung menyebut nama korban dan asal sekolah korban.

"Kami sudah laporkan dan akan ditindaklanjuti lagi ke Unit Tipiter Polres Kupang Kota untuk ditindaklanjuti," tegasnya.

Akibat kejadian tersebut, kondisi korban sejak mengetahui tuduhan tersebut sangat tertekan secara psikologis

"Sejak tahu kemarin kondisi anak ini (korban) terganggu dan dia sudah tidak nyaman di sekolah," kata Raymundus

Sementara itu, ibu korban, Sri mengaku sangat sedih melihat anaknya yang ceria selama dua hari ini tertekan dan sangat terganggu secara psikologi.

Berulangkali Sri menegaskan bahwa perempuan yang berada di video tersebut bukan anaknya.

Dikatakannya, Ia dan anaknya pada hari Jumat (15/3/2019) mendatangi pihak sekolah untuk bertemu dengan kepala sekolah untuk membahas dan menyelesaikan tuduhan atas anaknya tersebut.

"Dari kemarin anak saya tahu, mental dan kejiwaannya terganggu, karena dia ke sekolah malu sama teman-temannya. Apalagi mau ujian nasional," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, korban CK (17) mengaku kaget saat mengetahui tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.

"Dong (mereka) kasih naik itu video baru sebut beta pung (saya punya) nama dan foto. Kejadian itu dari kemarin. Dong juga kasih naik sertakan nama sekolah. Beta cari tahu itu, ternyata beta," ungkapnya.

Dirinya mengaku sangat dirugikan atas tuduhan tersebut.

Bahkan setelah tuduhan tersebut viral, dirinya merasa tertekan karena selalu diperhatikan orang lain yang berpikiran bahwa perempuan dalam video serta foto tanpa busana tersebut adalah dirinya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved