2 ABG di Ambon Diajak Berhubungan Badan Ayah Kandungnya Selama 9 Tahun, Begini Kata Psikolog
2 ABG di Ambon Diajak Berhubungan Badan Ayah Kandungnya Selama 9 Tahun, Begini Kata Psikolog
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Pemerkosaan disertai ancaman itu akhirnya dilaporkan ke polisi pada 6 Agustus 2019 saat kedua korban sudah tak tahan dengan perlakuan sang ayah.
Kedua korban mengadu kepada neneknya hingga kemudian melapor kepada polisi dan tim Buser Polres Pulau Ambon langsung menangkap dan menjebloskan tersangka ke penjara.
"Saat itu, tim Buser Polres Pulau Ambon langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya,” ujar Julkisno.
RAL dijerat Pasal 81 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kini kedua korban mengalami trauma akibat tindakan keji yang dilakukan oleh ayahnya sendiri itu.
“Kedua korban sampai saat ini masih trauma dengan kejadian yang mereka alami,” kata Julkisno.
Kondisi Sang Ibu yang Mengalami Depresi Setelah Tahu Kabar ini
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (24/8/2019), ibu tersebut sampai bolak-balik masuk ke rumah sakit akibat depresi berat yang dideritanya.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubah Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy.
“Saat ini ibu kedua korban mengalami depresi berat, bahkan selalu bolak balik rumah sakit khusus di Nania,” ungkap Julkisno, Jumat (23/8/2019).
Julkisno menyebut sang ibu bersama kedua putrinya tinggal di rumah nenek di kawasan Kecamatan Teluk Ambon.
Setelah mengetahui peristiwa pemerkosaan yang menimpa SL dan NL, sang ibu harus bolak-balik rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Akibatnya, ibu SL dan NL yang bekerja sebagai PNS kini sudah tidak masuk kerja lagi.
"Ibu dari kedua korban ini adalah PNS, tapi belakangan sudah tidak masuk kerja lagi karena depresi berat,” terang Julkisno.
• 5 Fakta Bu Guru di Palembang Dikirimi Video Hubungan Badan via WhatsApp (WA), ini Identitas Pelaku
• Sesumbar Barbie Kumalasari seusai Kepergok Beli Ponsel Bekas di Mal: HP Rp 100 Juta Lebih Punya 3
• Daftar Hp yang Bisa Ditukar Tambah Samsung Galaxy Note 10 di Indonesia, Cash Back hingga Rp 1,8 Juta
Kata Psikolog Soal Ayah Paksa Anaknya Berhubungan Badan