Aceng Fikri Mantan Bupati Garut yang Ceraikan Istri 4 Hari Pasca Nikah Digiring Satpol PP dari Hotel
Masih ingat Aceng Fikri, mantan Bupati Garut tahun 2009-2013 yang pernah menceraikan istri, 4 hari setelah menikah karena tuduhan istri tak perawan
Pernikahan yang digelar empat hari setelah Pemilu 2019 itu juga tak terdengar publik.

Aceng Fikri, Pria yang lahir pada 6 September 1972 itu telah terjun ke dunia politik sejak 2009 dengan jabatan sebagai Bupati Garut hingga 2013.
Aceng Fikri menjadi populer di media pada akhir 2012 lantaran kasus kawin siri singkat selama empat hari yang membuatnya harus menghadapi banyak hujatan massa.
Akibat kasus ini, Aceng Fikri menjadi pejabat terpilih langsung pertama yang dimakzulkan secara paksa pada tanggal 1 Februari 2013.
Setelah lengser, Aceng Fikri terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2019.
Di pertengahan karir menjadi anggota DPD RI, Aceng Fikri lantas menjadi kader Hanura dan sempat menjabat Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat.
Aceng Fikri lalu mendaftar menjadi caleg DPR RI pada Pemilu 2019 lalu, tapi langkah Aceng Fikri tampaknya harus terhenti.
Pasalnya Hanura diprediksi tak memenuhi ambang batas parliamentary threshold.
Selain itu, Aceng Fikri juga sempat terlibat skandal mobil dinas miliknya yang dikemudikan oleh seorang wanita bernama Puti Harissa Pratidhina.
Mobil yang diduga milik Aceng Fikri itu dikemudikan Puti dalam keadaan mabuk hingga mengalami tabrakan beruntun pada 11 Juni 2011 silam dengan tiga kendaraan roda empat.
Namun, hingga kini kasus tersebut tak jelas penyelesaiannya.
Dilaporkan ke polisi
Aceng Fikri sempat dilaporkan Fani Oktora (18), remaja asal Kabupaten Garut yang dinikahi Aceng secara siri ke Polda Jabar pada 2012 lalu.
Seperti diketahui, pernikahan Aceng dengan Fani hanya berlangsung empat hari.
Fani diceraikan dengan alasan sudah tidak perawan.