Heboh 'Pijat Panas' Sesama Jenis, Pasang Foto Tanpa Busana di FB & Tetangga Beber Kebiasaan Terapis

Heboh jasa ' Pijat Panas' sesama jenis yang menghebohkan warga Tasikmalaya. Terapis ' Pijat Panas' memasang foto tanpa busana di Facebook.

Editor: Iksan Fauzi
Youtube
ILUSTRASI Heboh 'Pijat Panas' Sesama Jenis, Pasang Foto Tanpa Busana di FB, Tetangga Beber Kebiasaan Terapis 

Heboh jasa ' Pijat Panas' sesama jenis

Yang menghebohkan warga Tasikmalaya

Tak segan-segan, terapis ' Pijat Panas' pun

Memasarkan jasa dengan memasang foto tanpa busana di Facebook

------------------------------------

SURYA.co.id | TASIKMALAYA - Di Tasikmalaya sedang heboh jasa ' Pijat Panas' sesama jenis.

Tak tanggung-tanggung, terapis ' Pijat Panas' itu juga memasang foto tanpa busana di Facebook untuk menarik pelanggan.

Kini aparat kepolisian menangkap terapis yang diduga menjual jasa ' Pijat Panas' sesama jenis kepada para pria.

Terapis yang berinisial ADH (26) ini diduga membuka jasa ' Pijat Panas' sesama jenis di indekos yang ada di Jalan Cieunteung Sukarame, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Sudah dua bulan, ADH membuka jasa pijat itu secara diam-diam. 

Ternyata, usaha jasa itu pun terendus oleh warga yang mengetahui iklan di Facebook yang mencantumkan alamat indekos.

Awalnya, warga menemukan ada akun Facebook diduga milik warga Tasikmalaya, ADH yang menawarkan jasa ' Pijat Panas' sesama jenis.

TribunJabar.id (grup SURYA.co.id) telah menulusuri akun Facebook yang diduga milik ADH tersebut.

FAKTA BARU Gadis 14 Tahun Tolak Berhubungan Badan lalu Dicangkul Pacar, Sudah Tewas Masih Digauli

CERITA LENGKAP Vina Garut, Terjerumus Layani 3 Pria lalu Viral di Twitter, Karier Biduan pun Kandas

Di kolom pekerjaan akun mengatasnamakan ADH, tertulis 'therapist'.

Akun mengatasnamakan ADH tersebut, dalam beberapa unggahannya di Facebook kerap menuliskan soal jasa pijat.

Tak ketinggalan, beberapa foto juga turut disertakan, bahkan ada foto yang memperlihatkan hal yang tak pantas seperti tak mengenakan sehelai kain pun saat memijat.

Seorang warga melintas di depan kamar kos yang dipasang garis polisi.
Seorang warga melintas di depan kamar kos yang dipasang garis polisi. (Tribun Jabar/Isep Heri)

Tarif untuk memijat perempuan dan laki-laki pun tertera dalam postingan akun Facebook mengatasnamakan ADH.

Dalam akun Facebook ADH, disebutkan layanan pijat itu dibuka mulai pukul 10.00 sampai 16.00 WIB.

Berdasarkan laporan masyarakat itu, akhirnya polisi mengamankan ADH.

ADH diamankan di indekosnya pada Senin (19/8/2019) sore.

Kondisi Tersangka V Pemeran Video Vina Garut yang Viral di Twitter, 8 Fakta Terbaru Terungkap

Akhirnya, setelah pemeriksaan 2x24 jam, ADH ditetapkan sebagai tersangka.

Telepon genggam alias ponsel milih ADH juga diamankan sebagai alat bukti.

Pasang foto tanpa busana

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, pihaknya memang menerima laporan dari masyarakat mengenai akun Facebook atas nama ADH.

Terlapor atau ADH, menampilkan foto-foto tanpa busana di akun Facebook-nya.

"Kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim dari keterangan saksi. Penyidik memperoleh alat bukti dan menetapkan terlapor jadi tersangka," kata AKP Dadang Sudiantoro, Rabu (21/8/2019) sore, kepada wartawan termasuk TribunJabar.id.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, ternyata ADH sudah membuka praktik pijat panas selama dua bulan terakhir.

Polisi masih mendalami, apakah ada tersangka lain dalam praktik tersebut.

AKP Dadang Sudiantoro juga mengatakan, pihaknya akan mendalami pelanggan yang biasa berkomunikasi dengan ADH.

ADH dijerat Pasal 45 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 32 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Ancaman kurungan maksimal 6 tahun kurungan," ujar AKP Dadang Sudiantoro.

Kecolongan

Tetangga ADH, mengaku merasa kecolongan lantaran ada praktik pijat panas sesama jenis itu.

ADH ternyata sudah tujuh bulan menyewa tempat indekos di daerah Jalan Cieunteung Sukarame.

Ketua RW setempat, Ajat Sudrajat (45) mengaku kaget lantaran polisi mengamankan pria yang dikenal terkesan kemayu itu.

"Ya kami merasa kecolongan jika memang benar dia (ADH) membuka praktik itu di lingkungan kami," ujarnya.

Dalam kesehariannya, ADH dikenal sebagai warga yang baik.

Menurut Ajat, ADH memang tak mencurigakan.

Hal serupa dikatakan oleh tetangga ADH lainnya, Ami Rahmi (32).

"Kalau saya tidak pernah melihat ada tamu yang datang kalau siang-siang," kata Ami yang rumahnya berada di samping depan kosan ADH.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved