10 Tahun Gadis ini Dipaksa Layani Ayah Berhubungan Badan, Mirisnya si Ibu malah Sediakan Kontrasepsi
Selama 10 tahun gadis ini dipaksa layani ayahnya herhubungan badan. Mirisnya, si Ibu bukannya melarang, malah ikut menyediakan alat kontrasepsi.
Kemudian korban kini tinggal di rumahnya kembali sementara sang adik tinggal di penampungan sebuah LSM.
Archana Singh, penanggung jawab LSM Asha Jyoti Kendra menagatakan bahwa korban sudah diperkosa sejak berusia 6 tahun.
• Video Vina Garut 3 Pria Lawan 1 Wanita Berawal dari Suami Jual Istri, Pelaku Diduga Terindikasi HIV
Ayah paksa anak berhubungan badan 50 kali
Kasus di Lumajang tak lama ini juga bikin miris.
Polres Lumajang menangani kasus bapak memaksa anak kandung berhubungan badan sebanyak 50 kali.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara polisi, kasus itu sudah dilakukan sekitar 50 kali.
Hal itu diketahui setelah pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang melakukan gelar perkara.
Kasus itu menyeret nama Sugeng Slamet (44) warga Kecamatan Pronojiwo, Lumajang sebagai tersangka.
Kasus itu diduga dilakukan mencapai puluhan kali karena dia mengaku memerkosa sang anak sejak anak perempuannya berusia 16 tahun di tahun 2015.
Kini anaknya sudah berusia 19 tahun.
Dari pengakuan korban, kelakuan bejat sang ayah pertama kali dilakukan tahun 2015 saat ia masih berumur 16 tahun.
Kasus itu baru terbongkar, Senin (29/7/2019) lalu.
Kasus itu bisa dibongkar setelah korban berhasil kabur saat hendak diajak ke sebuah hotel di Lumajang.
Dia melapor ke Polsek Senduro, Lumajang.
Kasus itu lantas ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.