Siswi SMA Berhubungan Badan dengan Guru Honorer di Kelas, malah Terbongkar Saat Dilanjut di Kos

Kasus tak terpuji terjadi di Jambi. Seorang siswi SMA nekat berhubungan badan dengan Guru Honorer di kelas. Ibu kos juga memergokinya di kamar.

Editor: Iksan Fauzi
Youtube
Ilustrasi siswi SMA berhubungan badan dengan Guru Honorer di kelas terbongkar berkat ibu kos. 

Kasus tak terpuji terjadi di Jambi

Seorang siswi SMA nekat berhubungan badan

Dengan Guru Honorer di kelas

Bahkan, ibu kosnya juga pernah memergoki mereka 'bermain' di kamar

--------------------------------------------

SURYA.co.id - Kasus tak terpuji terjadi di Jambi. Seorang siswi SMA nekat berhubungan badan dengan Guru Honorer di kelas. Ibu kos juga memergokinya di kamar.

Tak ingin kamar kosnya dijadikan adegan ranjang terus menerus, seorang ibu kos tempat Guru Honorer menyewa kamar itu melaporkan kepada orang tua siswi SMA tersebut.

KRONOLOGI Gadis Aceh Hubungan Suami Istri di Mobil Bergoyang, Warga Terperangah Seusai Temukan Ini

Gadis Aceh Nekat Berhubungan Badan di Mobil Depan Toko, 2 Mobil Bergoyang Lain Juga Viral

Pengakuan Terbaru Biduan Cantik di Video Vina Garut dan Kondisi 2 Pemeran Pria & 50 Video Panas

Tak hanya itu, pengakuan siswi SMA itu juga mengejutkan setelah diberondong pertanyaan oleh orang tuanya.

Siswi tersebut mengaku pernah berhubungan badan dengan Guru Honorer di kelas seusai pelajaran sekolah.

Pengakuan siswi tersebut membuat orang tuanya geram dan melaporkannya ke polisi.

Video Vina Garut 3 Pria Lawan 1 Wanita Berawal dari Suami Jual Istri, Pelaku Diduga Terindikasi HIV

Keputusan orang tua siswi SMA di Jambi ini setelah menerima laporan dari ibu kos.

Oknum Guru Honorer itu berinisial HS. Usianya 31 tahun.

Sementara siswi SMA yang dikencaninya masih berumur 17 tahun.

Sebelumnya tak ada yang mengetahui hubungan antara HS dengan siswi SMA.

Sampai kemudian, ibu kos tempat HS tinggal mengadu pada orang tua siswi SMA.

5 Pria Lawan 1 Wanita, Kasus Berhubungan Badan Terlarang Terjadi di Saguling Selama 2 Hari

Dari laporannya, ibu kos sudah pernah memergoki HS dan siswi SMA melakukan hubungan badan di kamar.

Ibu kos HS melaporkan kejadian tersebut pada orang tua siswi SMA.

Hal itu dilakukan karena ibu kos tak mau kejadian serupa kembali terjadi.

Ilustrasi
Ilustrasi (Youtube)

Pengakuan mengejutkan

Melansir Tribun Jambi (grup SURYA.co.id), orang tua siswi SMA ini tak tinggal diam.

Orang tua siswi SMA tersebut terus mengorek keterangan dari anaknya.

Setelah ditanyai oleh orang tuanya, siswi SMA ini membuat pengakuan tak disangka-sangka.

Pada orang tuanya siswi SMA itu mengaku juga pernah berhubungan badan dengan oknum guru honorer setelah pelajaran usai di kelas.

UPDATE Video Vina Garut, Pelaku Kabur ke Jakarta hingga Perannya di Video 3 Pria Lawan 1 Wanita

Guru Honorer sudah beristri

Orang tua siswi SMA ini tak berhenti sampai di situ saja.

Setelah diusut oleh orang tua, ternyata HS sudah memiliki istri dan anak.

HS diduga hanya menjadikan siswi SMA tersebut sebagai selingkuhannya saja.

Dilaporkan ke Polisi

Tak terima putrinya diperlakukan demikian, orang tua siswi SMA di Jambu pun melaporkan HS ke polisi.

Sang ibu telah melaporkan HS ke Polres Merangin.

"Laporannya sudah kami terima,” kata Kasat Reskrim Iptu Khairunnas, seperti dilansir dari Tribunnews, Jumat (16/8/2019).

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (Net via Tribun Jateng)

HS kabur

Sementara itu sampai saat ini polisi masih mencari keberadaan dari HS, oknum guru honorer yang diduga berbuat asusila dengan muridnya.

“Sekarang kami masih mencari keberadaan pelaku," kata Khairunnas.

Video Hubungan badan mahasiswi disebar

Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Yogyakarta berinisial JA (26) nekat sebarkan video dan foto panas dengan pacarnya di media sosial.

Warga Kudus, Jawa Tengah ini nekat menyebarkan karena sakit hati hubungannya tidak direstui orangtua kekasihnya.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban pada 9 Juli 2019.

"Korban berinisial BCH (24) melaporkan kekasihnya berinisial JA (26)," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Senin (19/8/2019).

Yuliyanto menyampaikan, korban BCH merupakan warga Bengkulu.

Sedangkan kekasihnya JA warga Kudus, Jawa Tengah.

Keduanya berstatus sebagai mahasiswa salah satu PTN diYogyakarta.

"JA dilaporkan karena sudah menyebarkan foto-foto dan video yang memenuhi unsur-unsur pornografi," tegasnya.

Sementara itu, Kasubdid V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto BW menjelaskan korban dengan pelaku berpacaran sejak tahun 2017.

"Hubungan itu tidak direstui oleh keluarga korban," ungkapnya.

Merasa sakit hati karena tidak direstui, pelaku lantas nekat menyebarkan foto-foto dan video saat berhubungan badan layaknya suami istri.

Foto dan video itu disebarkan pelaku di sejumlah media sosial. 

"Disebarkan lewat WhatsApp (WA) dan Line. 

Konten itu juga dikirimkan ke keluarga korban," bebernya.

Pelaku menyebarkan foto dan video tersebut pada awal Juli 2019. 

Foto dan video tersebut diambil saat mereka masih berpacaran.

"Pelaku kami amankan pada 15 Juli 2019.

Sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan, jadi minggu kita akan kirim tersangka dan barang buktinya," ucapnya.

Akibat perbuatannya, JA dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana enam bulan.

Selain itu, Pasal 29 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara enam bulan. 

Pemuda di Wonogiri Kirim Video Panas ke Ibu Sang Pacar

Sebelumnya, seorang pemuda di Wonogiri, Jawa Tengah menyebarkan video asusilanya dengan sang pacar pada Maret 2019 lalu.

Aksi pemuda ini dibilang nekat karena pemuda tersebut menyebarkan video asusilanya kepada ibu sang pacar dan guru BK tempat kekasihnya sekolah.

Aksi nekat tersebut dilakukan karena dirinya diputus hubungan oleh sang pacar.

Merasa tak terima diputuskan pacarnya, pemuda tersebut akhirnya nekat menyebarkan video intimnya dengan sang pacar.

Pemuda yang diketahui berinisial AP (18) tersebut berharap agar aksinya bisa mempertahankan hubungan asmaranya.

Namun ternyata aksi tersebut malah menjadi bumerang untuk dirinya sendiri.

Dikutip dari Tribun Jateng (grup Surya.co.id), pelaku masih berumur 18 tahun dan merupakan warga Desa Rejosari, kabupaten Wonogiri.

AP secara nekat langsung mengirimkan video asusila tersebut melalui aplikasi Whatsapp ke ibu pacarnya.

Tak hanya ke ibunya, bahkan AP mengirimkan video tersebut ke guru BK mantan kekasihnya tersebut.

Bahkan ada pesan ancaman yang dikirimkan melalui pesan tersebut.

Akibat dari tindakan AP, korban harus menanggung malu.

Pihak sekolah bahkan menghimbau agar korban bisa pindah sekolah.

Pihak sekolah mengatakan dilakukannya pemindahan korban demi keamanan dan kenyamannya selama melanjutkan studi.

Sayangnya usulan pihak sekolah tersebut ditolak mentah-mentah oleh pihak keluarga karena merasa putrinya adalah korban.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku penyebaran.

AP kini masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

AP ditangkap atas tuduhan penyebaran konten pornografi dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

PROSTITUSI ONLINE Mahasiswi di Palembang Tawarkan Layanan ini, Sekali Kencan Rp 10 Juta

5 Fakta Video Panas Mahasiswi Jogja Tersebar di WA, Kronologi hingga Pelaku Pernah di ILC TVOne

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Sakit Hati, Mahasiswa Sebar Video dan Foto Adegan Panas Dengan Sang Mantan di Media Sosial,

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved