Berita Bangkalan

Pecandu Sabu Asal Sampang Malah Mendekat ke Polisi di Warung Es Degan Bangkalan

Melihat seorang pemuda mendatangi warung, Aipda Kuzairi lantas mengajak ngobrol.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/ahmad faisol
Marsuki (kanan), warga Desa Kormis Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang yang ditangkap di sebuah warung es di Jalan Raya Desa Karang Panasan Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan, Senin (19/8/2019). 

SURYA.co.id | BANGKALAN - Bukan perkara sulit bagi polisi untuk mengenali para pecandu narkoba jenis sabu.

Hanya dengan memperhatikan gerak tubuh, raut wajah, cara bicara, dan bau badan sudah bisa memprediksi lawan bicaranya.

Seperti yang terjadi di sebuah warung es kalapa, depan SPBU Jalan Raya Desa Karang Panasan Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan, Senin (19/8/2019).

Siang itu, Kanit Reskrim Polsek Blega Aipda Achmad Kuzairi dan Kanit Intel Bripka Moh Wahyudi tengah menggelar kegiatan rutin 'Kring Serse'.

Saat keduanya menikmati segarnya es kelapa muda, tiba-tiba datang Marsuki (24), warga Desa Kormis Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang.

Melihat seorang pemuda mendatangi warung, Aipda Kuzairi lantas mengajak ngobrol.

Pecandu sabu Marsuki tak mengira bahwa lawan bicaranya adalah polisi.

"Ia bilang menunggu teman. Tangannya gemetar dan bicaranya gugup. Saat itu kami langsung menggeledahnya," ungkap Kuzairi kepada Surya, Selasa (20/8/2019).

Polisi menemukan tiga poket plastik klip kecil pada lipatan jahit baju lengan kanan.

Marsuki lantas diamakan ke Mapolsek Blega beserta barang bukti sebelum ditipkan ke tahanan Mapolres Bangkalan.

Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno menambahkan, tiga poket plastik klip kecil itu masing-masing berisikan sabu seberat 0,28 gram, 0,18 gram, dan 0,15 gram.

Ia dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo 132 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

"Hasil tes urinenya positif," pungkas Suyitno.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved