Video Penyebab Kerusuhan di Manokwari Dihapus, Berisi Hoaks 43 Mahasiswa Papua Ditangkap

Polri menelusuri pemilik akun penyebar hoaks 43 mahasiswa Papua ditangkap. Pemilik akun telah menghapus konten penyebab kerusuhan di Manokwari.

Editor: Iksan Fauzi
Montase/Kompas.com
Kerusuhan di Manokwari yang berujung pembakaran gedung DPRD Papua Barat, Senin (19/8/2019). 

"Awalnya kan memang terjadi perusakan terhadal Bendera Merah Putih, itu provokasi awal sehingga masyarakat setempat melakukan pengepungan," tuturnya.

Diberitakan, protes atas penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya, Malang dan Semarang, masih berlanjut di Manokwari, Papua Barat, Senin pagi.

Aksi massa ini berunjung anarkistis.

Kerusuhan di Manokwari, Papua Barat.
Kerusuhan di Manokwari, Papua Barat. (Kompas TV)

Pengunjuk rasa membakar kantor DPRD Papua Barat di Jalan Siliwangi, Manokwari.

Selain Gedung DPRD, massa juga membakar sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat.

Tidak hanya itu, massa juga melakukan pelemparan terhadap Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII/Kasuari yang datang menenangkan massa.

Untuk menghentikan aksi anarkis tersebut, polisi terpaksa menembakkan gas air mata.

Hingga saat ini, kepolisian dibantu TNI masih melakukan negosiasi dengan massa di Manokwari dan bersiaga di lapangan.

Polri menerjunkan 7 SSK (satuan setingkat kompi), sementara TNI menerjunkan 2 SKK untuk mengendalikan situasi di Manokwari.

Ada pihak inginkan kerusuhan 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, ada pihak yang sengaja menginginkan terjadi kerusuhan di Papua.

Mereka menyebar hoaks foto mahasiswa yang tewas disebabkan kejadian di Jawa Timur.

"Ada yang punya kepentingan tertentu dengan menyebar foto hoaks tentang mahasiswa Papua yang tewas di Jawa Timur," katanya saat mengunjungi korban serangan terduga teroris di RS Bhayangkara Polda Jatim, Senin (19/8/2019).

Aksi kerusuhan di Manokwari, kata Tito, berawal dari peristiwa kecil di Malang dan Surabaya.

Ada ungkapan yang dianggap merendahkan masyarakat Papua.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved