Video Penyebab Kerusuhan di Manokwari Dihapus, Berisi Hoaks 43 Mahasiswa Papua Ditangkap

Polri menelusuri pemilik akun penyebar hoaks 43 mahasiswa Papua ditangkap. Pemilik akun telah menghapus konten penyebab kerusuhan di Manokwari.

Editor: Iksan Fauzi
Montase/Kompas.com
Kerusuhan di Manokwari yang berujung pembakaran gedung DPRD Papua Barat, Senin (19/8/2019). 

SURYA.co.id | JAKARTA - Polri menelusuri pemilik akun penyebar hoaks 43 mahasiswa Papua ditangkap di Surabaya.

Namun, pemilik akun telah menghapus konten sebagai penyebab kerusuhan di Manokwari hingga membuat massa membakar gedung DPRD Papua Barat, Senin (19/8/2019) pagi.

Kendati demikian, Polri akan melakukan profilling terhadap pemilik akun tersebut. Sebab, akun yang kontennya sudah viral, mudah ditemukan pemiliknya.   

Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, massa terprovokasi konten negatif tersebut sehingga berunjuk rasa yang berbuntut kerusuhan di Manokwari.

"Untuk pengecekan hari ini, untuk isi konten video tersebut sudah dihapus pemilik akun tapi jejak digitalnya yang sudah viral akan sulit terhapus," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.

UPDATE Video Vina Garut, Pelaku Kabur ke Jakarta hingga Perannya di Video 3 Pria Lawan 1 Wanita

"Kami masih menunggu proses profiling dan pendalaman yang menyebarkan konten tersebut," kata dia.

Kendati demikian, polisi khususnya Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri terus melakukan penelusuran terhadap akun dan konten tersebut.

Tanggapan Kapolri hingga Permintaan Maaf Gubernur Khofifah soal Kerusuhan di Manokwari Papua

Menurut Dedi, konten-konten tersebut berisi berita bohong atau hoaks terkait penangkapan 43 mahasiswa Papua di Surabaya.

Salah satu hoaks tersebut mengungkapkan bahwa ada mahasiswa yang meninggal.

Pembakaran Gedung DPRD Papua Barat di Manokwari, Senin (19/8/2019).
Pembakaran Gedung DPRD Papua Barat di Manokwari, Senin (19/8/2019). (DOK KOMPAS TV)

"Awal mulanya dari akun hoaks itu, akun-akun yang disebarkan ada yang bilang mahasiswa Papua meninggal dunia akibat kejadian tersebut, itu sudah kami stempel hoaks," tuturnya.

Terkait penangkapan tersebut, awalnya, polisi menerima laporan mengenai perusakan bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua.

Kemudian, polisi memeriksa beberapa mahasiswa yang tinggal di asrama.

Karena tidak menemukan unsur pidana, kepolisian pun melepaskan mereka kembali.

Kerusuhan di Manokwari Diduga Massa Terprovokasi Penangkapan Mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang

Menurut Dedi, polisi mengevakuasi mahasiswa Papua tersebut untuk menghindari bentrok dengan masyarakat.

"Itu kami mengevakuasi untuk menghindari bentrok fisik antara masyarakat setempat dengan teman-teman mahasiswa Papua," kata Dedi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved