5 Pria Lawan 1 Wanita, Kasus Berhubungan Badan Terlarang Terjadi di Saguling Selama 2 Hari

Kasus berhubungan badan terlarang diketahui dilakukan 5 pria lawan 1 wanita terjadi di Kecamatan, Kabupaten Bandung selama 2 hari.

Editor: Iksan Fauzi
Youtube
Ilustrasi 5 Pria Lawan 1 Wanita, Kasus Berhubungan Badan Terlarang Terjadi di Saguling Selama 2 Hari 

Kabid Pemberdayaan Perempuan pada Dinas P2KBP3A Bandung Barat, Euis Siti Jamilah juga membenarkan bahwa telah terjadi tindak kekerasan terhadap Mawar.

Korban diketahui tidak sampai hamil.

"Peristiwa itu terjadi tiga bulan lalu atau pada saat bulan puasa. Saat ini, kami bersama Komisi Perlindungam Anak Daerah (KPAI) tengah melakukan pendampingan kepada korban dan keluarganya," katanya.

Pihaknya memastikan, meski korban sempat mendapat tekanan batin dan psikis, tapi secara mental, hingga saat ini Mawar masih terlihat sangat kuat.

"Korban berasal dari golongan keluarga ekonomi tidak mampu. Keadaan itu yang mendesak Mawar putus sekolah di kelas 2 SMP," kata Euis.

Atas hal tersebut, pihaknya mengusulkan agar korban yang juga anak yatim ini bisa mendapat pendidikan gratis paket B dari pemerintah karena keadaan ekonomi keluarganya kurang mencukupi.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved