Giliran Pembeli Video Viral Vina Garut 3 Pria Lawan 1 Wanita Diburu, Penjualan Ramai di Twitter
Giliran pembeli video viral Vina Garut diburu polisi dan akan dijerat dengan UU ITE. Video 3 pria lawan 1 wanita itu ramai di Twitter
Pembeli membayarnya dengan mengirim pulsa senilai Rp 50 ribu kepada akun Twitter milik penjual. Pemilik akun Twitter itu mengaku memiliki tujuh file vide syur.
Budi mengatakan, polisi tengah menyelidiki komersialisasi video itu di Twitter. Indikasinya, video itu diunggah oleh tersangka A alias Rayya.
"Tapi masih kami dalami indikasi itu. Kami masih memeriksa tersangka," ujarnya.
Video asusila "Video Vina Garut" diperankan V (19) dan A (30).
Saat video itu dibuat tahun 2018, V dan A masih berstatus suami-istri.
Namun, saat kasus ini mencuat, keduanya sudah bercerai.
Selain V dan A, ada dua pria lain yang juga ikut bermain dalam video asusila berdurasi kurang dari dua menit itu.

Sejauh ini, ada dua film yang tersebar.
Namun, diduga kuat, jumlahnya mencapai puluhan.
Satreskrim Polres Garut membuat dua tim untuk menangani kasus ini.
Satu tim bergerak memburu para tersangka. Tim lain menyelidiki konten video yang tersebar.
Dari tersangka A, polisi mengamankan ponsel.
"Dari ponsel itu diketahui, A menyimpan 10 video, semuanya disimpan di google drive," kata Kapolres.
Dari 10 video itu, terdapat tujuh video yang serupa dengan yang beredar di media sosial, sedangkan sisanya berbeda.
Kapolres mengatakan, selain menetapkan V dan A sebagai tersangka, polisi juga menetapkan satu tersangka lain, yakni B alias W.