Berita Blitar

Terlalu, Kakek di Blitar Pernah Gauli Cucu Tirinya Satu Ranjang dengan Istrinya yang Derita Stroke

Sobirin mengaku tidak tahu mengapa bisa tega menggauli cucu tirinya itu. Dia hanya mengaku nafsu melihat perkembangan tubuh cucu tirinya

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id/Samsul Hadi
Pelaku pencabulan, Sobirin saat diperiksa di ruang Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, Jumat (16/7/2019). 

SURYA.co.id | BLITAR - Sobirin (66), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, mengaku sudah tujuh kali menggauli cucu tirinya seorang remaja perempuan, A (13), hingga hamil empat bulan.

Semua aksi bejat Sobirin itu dilakukan di rumahnya.

"Semua saya lakukan di rumah, lokasinya di dapur dan kamar," kata Sobirin saat diperiksa polisi, Jumat (16/8/2019).

Lebih gila lagi, Sobirin pernah menggauli cucu tirinya di kamar dengan posisi satu ranjang bersama istrinya.

Saat itu, istri Sobirin dalam kondisi tidur.

Istri Sobirin menderita penyakit stroke dan hanya bisa tidur di atas ranjang.

"Kalau di atas ranjang istri saya sebanyak dua kali," ujarnya.

Istri Hamil 6 Bulan Dijajakan di Medsos, Si Suami Ungkap Motif Mengherankan Saat Ditanya Polisi

UPDATE 5 Fakta Baru Video Liar Vina Garut yang Viral di Twitter & WA, Berawal dari Suami Jual Istri

Paksa Nenek 65 Tahun Berhubungan Badan, Pria ini Kabur Cuma Pakai Celana Dalam di Lampung

Artis Cantik Berusia 22 Tahun Ini Dibunuh dan Dimutilasi, Jasadnya Ditemukan Tanpa Busana 

Sobirin menggauli cucu tirinya rata-rata pada malam hari pada saat kondisi rumah sepi saat malam hari.

Istri Sobirin yang menderita sakit stroke hanya tidur di ranjang kamar.

Sedangkan ibu tiri korban juga sakit lumpuh. Ayah korban, kalau malam hari biasanya pergi berburu tokek.

Selama ini, korban bersama orangtuanya masih tinggal satu rumah bersama pelaku.

"Ibu kandung korban sudah lama pisah dengan ayah korban.

Ibu kandungnya sekarang di Papua," katanya.

Sobirin sebenarnya ikut merawat korban sejak masih kecil.

Dia juga tidak tahu mengapa bisa tega menggauli cucu tirinya itu.

Dia hanya mengaku nafsu melihat perkembangan tubuh cucu tirinya.

"Saya ikut merawatnya sejak kecil.

Saya tidak tahu, saya nafsu saat melihat dia pakai legging setelah mandi," katanya.

Ketua RT setempat, Nuryanto mengatakan warga mulai curiga dengan perubahan tubuh korban sekitar sepekan ini.

Perut korban membesar seperti perempuan hamil.

Selain itu, warga juga melihat perubahan perilaku korban.

"Perilaku korban juga berubah. Misalnya, saat saya ajak ikut latihan senam untuk acara tujuh belasan, korban tidak mau.

Padahal, tahun sebelumnya, korban aktif ikut acara itu," kata Nuryanto.

Sebelumnya, nasib pilu menimpa, A (13), bocah perempuan asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Siswi kelas satu SMP itu menjadi korban pencabulan oleh kakek tirinya, Sobirin (66).

A digauli kakek tirinya sebanyak tujuh kali sejak masih kelas enam SD.

Akibat ulah bejat kakek tirinya, sekarang A hamil empat bulan.

Kasus asusila terhadap anak di bawah umur itu sekarang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.

Polisi sudah menjebloskan Sobirin ke sel tahanan Polres Blitar Kota.

Kepergok Oleh Anak Sendiri

Seorang kakek berbuat asusila terhadap cucunya yang masih balita di Lampung Utara
Seorang kakek berbuat asusila terhadap cucunya yang masih balita di Lampung Utara (IST/TRIBUN LAMPUNG)

Terpisah, Anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara meringkus seorang kakek yang tega berbuat asusila terhadap cucunya.

Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Tengah Sumatera ketika akan kabur, Jumat (9/8/2019) malam.

Pelaku bernama Droni (59), warga Abung Barat, Lampung Utara.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, pelaku ditangkap karena kasus asusila terhadap seorang balita, sebut saja Bunga (18 bulan).

Korban merupakan cucunnya sendiri.

Aksi sang kakek dilakukan di salah satu halaman TK yang letaknya di depan rumah korban, pada Kamis 1 Juli 2019.

"Pelaku ditangkap ketika hendak melarikan diri melintasi Jalan Raya Lintas Tengah Sumatara depan kantor Mapolsek Abung Barat," ujar Hendrik.

Ia menjelaskan dari hasil keterangan saksi SN (30), ibu korban, diketahui aksi perbuatan bejat tersangka dengan cara membawa korban menuju ke salah satu TK.

"Pada waktu itu, kondisi tempat tersebut sepi.

Tiba-tiba pelaku membuka celana hingga selutut dan melakukan perbuatan asusila terhadap cucunya sendiri," kata Hendrik.

Namun aksi perbuatan bejat pelaku ini dipergoki ibu korban.

Si ibu mengatakan, "Bapak ini apa apaan sih pak."

Saat yang bersamaan, ibu korban langsung merebut anaknya dan menggendongnya lalu membawanya pergi.

"Tersangka kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan secara intensif guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 

Korban meninggal dunia seusai melahirkan

Kakek di Bekasi paksa anak asuhnya berhubungan badan hingga hamil dan meninggal dunia usai melahirkan.
Kakek di Bekasi paksa anak asuhnya berhubungan badan hingga hamil dan meninggal dunia usai melahirkan. (IST)

Di Bekasi, kakek berinisial HS (71) tega berbuat asusila pada anak asuhnya, EP (15), hingga hamil. 

Polisi menyebut HS melakukan perbuatannya karena kesepian.

"(Karena) kesepian," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imron Ermawan di Mapolres Bekasi, Jalan Pramuka, Kota Bekasi, Kamis (4/7/2019).

HS, yang tinggal di kawasan Bekasi, Jawa Barat, disebut tak memiliki istri. Dia bekerja sebagai tukang las.

Imron bercerita dulunya HS hidup bertetangga dengan keluarga EP.

Karena harus bekerja di luar kota, ibunda EP menitipkan anaknya ke HS pada pertengahan 2018.

Tinggal seatap dan tak mampu menahan berahi, HS mencabuli EP sejak Desember 2018. Modusnya, HS menyuruh EP memijatnya.

"Tindak pidana persetubuhan itu sejak Desember 2018 sampai 30 Juni 2019. Modusnya korban disuruh memijat tubuh pelaku, baik tangan, kepala, badan, dan sebagainya. Pelaku ini kemudian terangsang," ujar Imron.

Semenjak itu, HS berulang kali menyetubuhi EP.

"Kemudian, pengakuan dia seminggu sekali atau (seminggu) dua kali korban disetubuhi sejak Desember 2018," ujar Imron.

Korban diancam HS agar tak buka mulut soal perbuatan bejatnya.

Imron menyebut HS tak akan memberi korban makan jika korban buka suara.

"(Korban) tidak berani (buka suara). Karena mereka hanya tinggal berdua dengan tersangka. Karena ibu korban ada di luar (kota). Bujuk rayu ancaman, infonya kalau anak itu tidak melayani, tidak memijat, akan diusir (dari rumah) dan tidak dikasih makan," ujar Imron.

Akibat ulah bejat pelaku, EP hamil. EP sempat dibawa ke rumah sakit oleh pelaku pada 30 Juni karena sudah hamil besar. Di tanggal itu pulalah EP melahirkan.

"Karena prematur, bayi meninggal. Karena meninggal, bayi dibawa tersangka pulang. Dia tidak memberi tahu ke tetangganya karena dia sadar anak itu masih di bawah umur dan di rumah itu hanya mereka berdua yang tinggal," kata Imron.

Pelaku menguburkan jenazah bayi di pot bunga secara diam-diam.

Tetangga tempat korban tinggal juga tak mengetahui EP hamil.

Tetangga baru tahu aksi bejat sang kakek setelah EP meninggal akibat pendarahan setelah dua hari melahirkan. (*)

TERUNGKAP Modus Lain Suami Jual Istri Hamil 6 Bulan, Sediakan Video Call Sekali Keluar

Hukuman Penyebar Video Liar Vina Garut yang Viral & Dijual di Medsos, Bisa Terancam 6 Tahun Penjara

Setelah Minta TNI-Polri yang Buru KKB Papua Ditarik, Bupati Nduga Minta Maaf pada Pangdam & Kapolda

Luna Maya dan Ariel Noah Terlibat CLBK (Cinta Lama Bersemi Kembali)? Ini Kata Marcel Wen

2 Pelaku Lain Video Liar Vina Garut Masih Diburu, Polisi Sebut Ada 10 Kali Perbuatan yang Direkam

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved