Berita Surabaya
Istri Hamil 6 Bulan Dijajakan di Medsos, Si Suami Ungkap Motif Mengherankan Saat Ditanya Polisi
Melalui akun medsosnya, pelaku menjajakan kemolekkan tubuh istrinya itu seharga satu juta rupiah dalam sekali kencan juga sediakan layanan 3 in 1
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
SURYA.co.id | SURABAYA - Nekat menjajakan kemolekkan tubuh istri sirinya yang sedang hamil enam bulan, pria bertato asal Magetan ini dikeler Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (14/8/2019).
Pelaku bernama Agus Ariandi (30) alias Ari ang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.
Pelaku menjual kemolekkan tubuh istri sirinya melalui media sosial, Twitter. Melalui akun medsosnya, pelaku menjajakan kemolekkan tubuh istrinya itu seharga satu juta rupiah dalam sekali kencan.
"Dia menaruh di situ video telanjang dan foto istrinya telanjang dan ditawarkan harga Rp 1 Juta," kata Kanit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Edy Herwiyanto di Mapolda Jatim, Jumat (16/8/2019).
Perilaku tak patut yang dilakukan pelaku terhadap istri sirinya itu ternyata berlangsung belum lama.
Dalam kurun waktu dua minggu sebelum ditangkap polisi, sedikitnya ada dua kali jadwal kencan yang sudah difasilitasinya.
"Pengakuan pelaku dia menjual istrinya 2 kali," ujar Edy.
Tak cuma sekedar membiarkan pria hidung belang menikmati kemolekkan tubuh istrinya itu.
Si pelaku ternyata juga turut dalam kencan terlarang itu, bertiga (3 in 1).
Yakni dirinya, istrinya sendiri, dan seorang pria yang menjadi kliennya.
"caranya bermain, tamunya duluan, kemudian setelah selesai dia nunggu di sampingnya kasur, baru dia main," katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku tak cuma memberikan layanan secara langsung. Namun, pelaku juga menyediakan jasa layanan berbasis video call, dengan objek memanfaatkan kemolekkan tubuh istri sirinya sendiri.
Selama ini pelaku sudah memfasilitasi tiga kali layanan video call yang dipesan kliennya.
Pelaku mematok tarif sekitar Rp 150 Ribu sekali panggilan video calls.