2 Pelaku Lain Video Liar Vina Garut Masih Diburu, Polisi Sebut Ada 10 Kali Perbuatan yang Direkam

Kabar terbaru kasus video liar Vina Garut kini dua pelaku lainnya sedang diburu, Polisi Sebut Ada 10 Kali Perbuatan yang Direkam

Youtube tvOneNews
Ilustrasi: Video Liar Vina Garut 

SURYA.co.id - Kabar terbaru kasus video liar Vina Garut kini perlahan mulai menemukan titik terang setelah tiga pelaku berhasil diamankan oleh polisi

Dilansir dari video yang diunggah di channel YouTube tvOneNews yang tayang pada Kamis (15/8/2019), polisi kini tengah memburu dua pelaku lainnya yang terlibat video viral Vina Garut

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, kegiatan merekam video asusila itu sudah dilakukan dari tahun 2018.

Diketahui pula aksi liar Vina Garut sudah direkam oleh pelaku sebanyak 10 kali

Hukuman Penyebar Video Liar Vina Garut yang Viral & Dijual di Medsos, Bisa Terancam 6 Tahun Penjara

UPDATE 5 Fakta Baru Video Liar Vina Garut yang Viral di Twitter & WA, Berawal dari Suami Jual Istri

Melalui sambungan telepon, AKBP Budi Satria mengaku belum bisa memberikan banyak komentar, terkait kasus video Vina Garut.

Hingga kini sudah ada tiga pelaku yang diamankan oleh pihak berwajib, dan masih menjalani pemeriksaan.

"Perlu dijelaskan, sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung," ucap AKBP Budi Satria.

"Sementara kami baru bisa memberikan informasi tekait video pornonya, untuk konsumsi sendiri dan hanya untuk diperjualbelikan, kaitan dengan konsumen yang mau menjajaki kaitan seks yang menyimpang ini," tambahnya.

Polisi juga masih mengejar dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus video liar Vina Garut

"Kaitan dengan komersil belum kami temukan, karena dua orang yang kami kejar belum kami tangkap demikian," jelas AKBP Budi Satria.

AKBP Budi Satria juga mengatakan bahwa kegiatan merekam video dewasa sudah dilakukan pelaku selama setahun.

"Kalau untuk kejadian ini dilakukan sudah hampir setahun yang lalu. Kurang lebih tahun 2018 di tengah tahun sekitar bulan Juli dan dilakukan memang bukan hanya sekali tapi berulang kali," jelas AKBP Budi Satria.

Bahkan diketahui juga, pelaku sudah merekam kegiatan asusila tersebut berulang kali.

"Ada kurang lebih dilihat dari rangkaian kejadian, sekitar 10 kali perbuatan yang direkam oleh kelompok yang dinyatakan penyimpangan seks ini," jelas Kapolres Garut.

Lihat video pada menit ke-2:33:

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved