Gadis 14 Tahun 17 Kali Diajak Berhubungan Badan Kakak Ipar hingga Hamil, Usia Kandungan 6 Bulan

Seorang gadis 14 tahun di Bintan jadi korban nafsu kakak ipar. Suami dari kakak kandungnya itu mengajaknya berhubungan badan 17 kali hingga hamil.

Editor: Iksan Fauzi
Youtube
Ilustrasi. Gadis 14 Tahun 17 Kali Diajak Berhubungan Badan Kakak Ipar hingga Hamil, Terungkap Setelah Berbadan Dua 

Tidak mau menunggu lama, pihak keluarga langsung membuat laporan polisi hingga akhirnya pelaku dapat diamankan.

"Tersangka Y merupakan kakak ipar dari korban, yang merupakan suami dari kakak kandung korban," kata Fajri, di Polsek Bintan Timur, Kamis (15/8/2019).

Fajri mengatakan, dari hasil pemeriksaan, korban mengaku telah digagahi pelaku sebanyak 17 kali dan semua itu dilakukan korban di bawah ancaman pelaku.

Untuk usia kandungan sendiri, hasil dari pemeriksaan dokter kandungan menyebutkan berusia 6 bulan.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 3 Jo Pasal 76 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus di Surabaya

Di Surabaya, Polisi menelusuri keberadaan keluarga tersangka yang jual istrinya untuk layanan bertiga di Kediri dan Jambi.

Hal ini menyusul adanya fotokopi KK yang menyebut, DR (16) istri siri Dian Tri Susilo (20) sebagai adik.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan pihaknya dalam waktu dekat menelusuri keluarga tersangka Dian Tri Susilo di Kediri. Pihaknya menanyakan asal usul KK yang didapat hasil penyelidikan.

Padahal Susilo merupakan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menawarkan istri sirinya yang tengah hamil 4 bulan ke Facebook untuk layanan threesome.

"Kami akan melakukan upaya penyelidikan orang tua pelaku di Kediri, kami mendapati petunjuk ada fotokopi kartu keluarga (KK) yang mencantumkan nama korban sebagai adik disitu," ujarnya, Kamis (15/8/2019)

Tidak hanya Kediri, lanjut Ruth, pihaknya juga akan menelusuri keberadaan keluarga korban yang diketahui berada di Jambi. Padahal DR itu mempunyai keluarga dan orang tua.

"Kami mau ke Kediri, kedua mau ke Jambi, kebenarannya seperti apa, apa dasar masuk ke KK harus dipastikan, apakah orang tua korban di Jambi tahu tidak proses ini," jelasnya.

Ruth memastikan KK yang menyebut, DR adik dari Susilo bukanlah KK palsu.

"KK itu tidak palsu, bagaimana anak keluarga orang bisa masuk ke KKnya keluarga orang lain itu yang akan kita dalami, Kalau bisa ketemu penghulunya siapa, kita periksa," tambahnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved