Wanita Cantik Ini Geleng-geleng Kepala Seusai Berhubungan Badan, Pria yang Disewa Lalu Membunuhnya

Wanita Cantik Ini Geleng-geleng Kepala Seusai Berhubungan Badan, Pria yang Disewa Lalu Membunuhnya.

Editor: Tri Mulyono
IST/TRIBUN BALI
Almarhum Ni Putu Yuniawati (kiri) dan tersangka pembunuhan Bagus Putu Wijaya. 

Mendengar ungkapan Ni Putu Yuniawati, Bagus Putu Wijaya tersinggung.

Korban lalu ditarik dan dibekap dengan handuk sehingga lemas.

Setelah itu korban meninggal dunia.

7. Pelaku kabur

Bagus Putu Wijaya meninggalkan penginapan dan bertemu petugas hotel sekitar pukul 19.30 wita.

Bagus Putu Wijaya mengatakan kepada petugas, 30 menit lagi korban akan naik taksi online .

Ia pun menuju mobil Suzuki Ertiga berpelat DK 1988 HA yang diketahui milik keluarga korban, lalu pergi ke arah utara penginapan.

8. Mobil digadaikan Rp 10 Juta

"Mobil punya keluarga korban, mobil itu ditemukan di wilayah Sading, Badung," ucap Kapolrestabes.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, mobil tersebut digadaikan di sebuah penadah dan dari hasil gadaian tersebut tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta.

"Pelaku pergi dan tertangkap di Sulawesi Utara," terangnya.

9. Kena dua pasal 

Akibat kejadian tersebut, Gus Tu dikenakan dua pasal berlapis.

"Pasal yang kita kenakan kepada tersangka ini adalah pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pasal pencurian dengan kekerasan 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," jelas Ruddi.

Keluarga Ni Putu Yuniawati Tempuh Jalur Niskala

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved